DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 baru di Bali terus bertambah. Per Jumat (9/7), kasus aktifnya mencapai 3.635 orang.
Menurut akademi kesehatan masyarakat dari ITEKES Bali, I Ketut Swarjana, SKM, M.Ph., Dr.PH., Bali dalam posisi sangat mengkhawatirkan dan berisiko tinggi terjadi keadaan darurat pandemi COVID-19. Ia mengatakan keadaan darurat pandemi menunjukkan implementasi pencegahan penularan COVID-19 melalui protokol kesehatan 3M atau 5M belum berjalan dengan baik. Atau banyak masyarakat yang belum patuh dengan protokol kesehatan.
Hal ini dapat terlihat dari masih tingginya aktivitas yang melibatkan orang banyak atau kerumunan. Seperti aktivitas pasar, kegiatan upacara agama dan lain-lain yang masih jauh dari protokol kesehatan.
Kedua, ada kemungkinan varian Delta yang memiliki daya tular tinggi telah masuk Bali, tetapi belum terdeteksi karena keterbatasan laboratorium.
Ketiga, belum maksimalnya pengawasan di pintu masuk Bali. Terutama melalui pelabuhan laut untuk secara ketat memfilter orang luar Bali yang masuk Bali.
Menurut Swarjana, jika BOR terus meningkat atau bahkan jika overcapacity, ada risiko terhadap tenaga kesehatan, yaitu kelelahan, krisis obat, oksigen dan lain-lain seperti yang terjadi saat ini di banyak fasilitas kesehatan di Pulau Jawa.
Ia menegaskan pemerintah harus segera membuat Emergency Plan. misalnya memetakan pelonjakan kasus harian COVID-19 berdasarkan kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan banjar. Kemudian, kesiapan rumah sakit rujukan maupun nonrujukan COVID-19, terutama kesiapan jumlah tempat tidur, alat, obat, oksigen, SDM dan lain-lain. “Buat plan jika terjadi keadaan darurat, apa langkah 1, 2, 3 dan seterusnya, yang akan dilakukan untuk melayani atau menerima lonjakan pasien COVID-19 agar dapat langsung tertangani,” jelasnya.
Ketiga, rencana mendirikan tenda darurat dan lain-lain jika rumah sakit sudah overcapacity, lokasi tenda akan dibangun, berapa banyak, sarana, obat, oksigen, SDM dan lain-lain. Pemetaan gedung-gedung pemerintah termasuk swasta yang mungkin bisa dimanfaatkan sebagai RS darurat COVID-19 dan gedung untuk isolasi pasien COVID-19 dengan gejala ringan jika gedung yang disediakan pemerintah untuk isolasi telah overcapacity.
Dikatakanya pemerintah terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 untuk semua sasaran masyarakat agar lebih cepat mencapai herd immunity. Lobi juga pemerintah pusat untuk segera mendatangkan vaksin Covid-19 yang efikasinya jauh lebih tinggi seperti Moderna maupun Pfizer/BioNTech dibandingkan dengan vaksin yang tersedia saat ini.
Ia menyarankan penerapan PPKM darurat yang lebih serius. Bahkan tunjukkan kalau Bali jauh lebih serius menerapkan PPKM darurat dibandingkan dengan daerah lainnya.
Yang penting lagi adalah edukasi masyarakat bahwa jika tidak patuh protokol kesehatan, menyebabkan kasus harian akan terus melonjak tajam. Bali memiliki keterbatasan jumlah dan kapasitas rumah sakit dan nakes.
Terkait dengan nakes, pengamat kesehatan yang juga Rektor ITEKES Bali, Putu Gede Darma Suyasa, M.Ng., P.H.d mengatakan dalam kondisi ini Bali perlu menambah nakes agar seimbang dengan jumlah pasien yang ditangani. Ini sebuah risiko. “Pasien meningkat, anggaran menambah nakes juga meningkat,” ujarnya. (Sueca/balipost)
Lantas bagai mana dengan yg selalu ngotot buka pintu masuk pariwisata!!! kan katanya bali telah menerapkan semua prosedur kesehatan !!??..