JAKARTA, BALIPOST.com – Migrant Care dijadwalkan akan ambil bagian di sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran PBB (United Nations Commitee on Migrant Workers di Jenewa, Swiss. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan untuk itu.
Sebagai persiapan dialog, ia mengatakan sudah mengirimkan laporan alternatif pada komite. Laporan itu berisi tentang beberapa isu yang ditekankan oleh Migrant Care, antara lain proses harmonisasi kebijakan sesuai dengan prinsip-prinsip konvensi, praktek pelanggaran HAM yang dialami buruh migran, terutama persoalan buruh migran perempuan, serta mendorong pemerintah Indonesia lebih visioner dalam menerapkan peraturan yang lebih mengedepankan HAM. “Tentu sidang kali ini akan menghasilkan rekomendasi. Kita berharap rekomendasi yang dihasilkan dari sidang ini bisa mendorong pemerintah Indonesia lebih visioner, bagaimana membangun kebijakan migrasi yang lebih menghormati HAM, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Anis mengungkapkan, agenda sidang adalah review Komite atas laporan inisial perdana tiga negara Konvensi Internasional tentang perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya, yakni Ekuador, Meksiko, dan Indonesia. “Bagi Ekuador dan Meksiko, sidang sesi ini merupakan laporan ketiga yang direview oleh komite, sedangkan bagi Indonesia, sidang kali ini akan mereview laporan inisial (perdana) setelah pemerintah Indonesia mensubmit laporan ke sekretariat Komite Pekerja Migran PBB pada April tahun ini,” ujar Anis.
Dia menjelaskan, dialog antara Komite Perlindungan Pekerja Migran PBB dengan pemerintah Indonesia akan berlangsung 5-6 September 2017. Sementara pada 4 September 2017, komite menjadwalkan akan melakukan dialog dengan organisasi masyarakat sipil dan National Human Rights Institution (NHRI) representasi dari tiga negara dengan durasi lima menit.
“Dalam dialog tersebut, perwakilan organisasi masyarakat sipil dan masing-masing negara akan memberikan oral statement yang berisi higlight dari laporan alternatif yang disubmit kepada Komite,” kata Anis. (kmb/balitv)