DENPASAR, BALIPOST.com – Blokade berupa barrier dan traffic cone areal penyekatan di simpang Jalan Gatsu Barat – Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, dibuka paksa pada Rabu (14/7). Kejadian ini langsung diselidiki Tim Resmob Polresta Denpasar.
Dalam waktu singkat pelakunya, I Nyoman Gede Suteja (40), diamankan. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (15/7) mengatakan, setelah melihat terbukanya blokade menggunakan barrier dan traffic cone tersebut, Tim Resmob dipimpin Plh. Kanit I Satreskrim Iptu Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan.
Dari keterangan saksi-saksi, pukul 09.30 WITA. ada datang mobil pick up tiba di TKP. Selanjutnya mobil tersebut berhenti dan pelaku turun.
Pelaku langsung mengangkat blokade barrier dan traffic cone lalu melempar ke pinggir jalan. Selain itu pelaku juga teriak-teriak menyuruh pengguna jalan untuk menerobos blokade tersebut. “Setelah itu pelaku meninggalkan TKP menuju arah timur,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. Berselang beberapa jam setelah kejadian, pelaku berlamat di Jalan Cokroaminoto Gang Swari C, Denpasar Utara ini, terlacak di simpang Jalan Gunung Sanghyang -Jalan Kebo Iwa, Denpasar oleh anggota Satlantas Polresta Denpasar. Tim Resmob langsung ke sana dan mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengendarai mobil pick up pukul 07.00 Wita datang dari arah utara mengangkut besi. Dia berhenti di TKP sambil teriak-teriak tidak setuju dengan kebijakan penyekatan. Pelaku tujuan mengarah ke selatan tapi terhalang blokade barrier dan traffic cone. Akhirnya dia terpaksa belok ke arah barat.
Pukul 09.30 WITA, pelaku datang lagi dari utara membawa pasir dan semen. Dia berhenti lagi di TKP, lalu membuka blokade penyekatan tersebut. Dia menggeser paksa barrier dan traffic cone.
Selanjutnya dia menyuruh pengendara lain lewat. Alhasil pengendara lain bisa menerobos penyekatan dan pelaku melanjutkan perjalanan ke arah timur. Beberapa menit kemudian pelaku datang lagi dari timur hendak ke keselatan. Dia sengaja membuka blokade agar bisa lurus ke selatan. “Pukul 14. 00 Wita pelaku datang dari arah selatan dan berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan barrier, traffic cone dan mobil pick up,” kata Sukadi. (Kerta Negara/balipost)