Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memiliki wawasan yang luas, dan lama berkiprah dalam memburu koruptor, Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H., kini dipercaya memangku jabatan strategis di Kejati Bali. Mantan penyelidik, penyidik dan penuntut di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu dipercaya oleh pimpinan Korps Adyaksa memangku jabatan sebagai Wakajati Bali.

“Astungkara, matur nuwun atas kepercayaan pimpinan. Semoga saya bisa melaksanakan tugas dan amanah ini dengan baik,” ujar pria yang pernah lima tahun berdinas di KPK itu, Kamis (15/7).

Baca juga:  Nilai Tukar Petani Bali Kembali Turun

Anak petani asal Buleleng itu selama berkarier di kejaksaan, tidak hanya kali ini bertugas di Bali. Sumedana tiga tahun pernah menjabat sebagai Kajari Gianyar. Sehingg saat bertugas sebagai orang nomor dua di kejaksan di Bali nanti, dia sudah terbiasa dengan pola kerja yang akan dilakukan, khususnya dalam penegakkan hukum.

Pria Kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 itu selama ini jug aktif sebagai tenaga pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI dan menjadi narasumber di berbagai instansi, seperti di Dirjen Pajak , PPATK, Wantanas, Depkumham.

Baca juga:  Korsel Jadi Anggota DK PBB Periode 2024-2025

Ditanya kasus apa yang pernah ditangani di KPK? Pria bintang satu di pundak yang spesialisasi dalam penanganan perkara financial crime seperti pajak, perbankan, asuransi, bea cukai dan yang lainnnya itu mengaku beberapa kali menyidik kasus besar.
“Dulu saya ikut dalam menangani perkara YPPI Bank Indonesia yang melibatkan Burhanudin dan Aulia Tantowi Pohan yang merupakan besan SBY. Termasuk perkara Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno,” ucap lulusan doktor terbaik di Universitas Mataram tersebut.

Baca juga:  Dikukuhkan, Bendesa dan Prajuru Desa Pakraman Subagan yang Baru

Atas berbagai capaian yang diperoleh selama berseragam adyaksa, Sumedana kerap menduduki jabatan penting karena “kegemarannya” memburu koruptor. Setelah menjadi Kajari Gianyar, Sumedana diangkat menjadi Kajari Bantul type B promosi menjadi Kajari Bantul type A.

Tahun 2018 dipercaya menjadi Kajari Mataram, lalu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jateng. Tahun 2020 Promosi menjadi Koordinator pada Jampidsus dan tahun 2021 promosi kembali menjadi Wakajati Bali. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *