Pelaksanaan pemusnahan barang bukti di halaman depan Kejaksaan Negeri gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menghindari penyalahgunaan barang bukti, Kejari Gianyar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana umum lainya. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Gianyar, Kamis (15/7).

Kegitan ini dipimpin langsung oleh Kajari Gianyar DR. Ni Wayan Sinaryati, Kaporles Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616 Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, Kepala BNN Kabupaten Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Putu Gede Hariadi, Kepala Rutan Kelas II B Gianyar Muhammad Bahrun dan Para Jaksa Fungsional , Kasubbag Kejari Gianyar.

Baca juga:  Selama 2022, Ini Dua Jenis Perkara Menonjol di PN Denpasar

Kasi Barang Bukti dan barang rampasan kejari Gianyar A.A. Made Suarja Teja Buana menyampaikan Barang Bukti yang akan dimusnahkan narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50,78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897,54 gram netto.

Sedangkan untuk Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 3 perkara yang berasal dari Tindak Pidana Pengancaman, dengan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis sabit dengan gagang besi dalam keadaan patah dengan panjang 90 cm, Sebilah sabit yang terbuat dari besi dengan gagang yang terbuat dari kayu dengan Panjang sabit kurang lebih 83 cm, 225 batang pipa warna kuning ukuran 9 cm, 134 batang stik besi ukuran 10 cm, 10 batang besi pengisian tabung gas 50 kg ukuran 17 cm, 2 batang pipa jongkok ukuran 15 cm dan beberapa buah Handphone yang berasal dari Tindak pidana Narkotika.

Baca juga:  Lewat Tabur, Kejaksaan Tangkap 170 Buronan

Kajari Gianyar, Wayan Sinaryati menyampaikan intinya menyampaikan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala. Ini telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan. “Pemusnahan kami kali ini di dominasi dengan pencurian migas yang meningkat di masa pandemi seperti saat sekarang ini dan juga ada kasus narkotika,” jelasnya.

Kajari Gianyar sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Gianyar maupun BNNK dalam menekan perkara narkotika. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengapresiasi kinerja Kapolres dan Dandim dalam penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Lewat "Bli Komang Bakti" Kejari Badung Kirim BB Via kantor Pos
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *