DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan dua pria berinisial Sml (28) dan Smr (37) asal Kecamatan Sampang, Madura di loket tiket Pelabuhan Gilimanuk. Kedua orang tersebut, masing-masing inisial Sml (28) dan Smr (37) asal Kecamatan Sampang, Madura, Senin (4/9) malam.
Mereka diduga mengetahui kasus penebasan dagang buah keliling, Syarif (49) di Jalan Tukad Badung X, Denpasar Selatan (Densel), Senin (2/9) pukul 12.30 Wita. Sedangkan pelaku utama sedang diburu dan motifnya diduga asmara.
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol Indrajaya, saat dikonfirmasi Selasa (5/9), mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Belum, baru pemeriksaan saksi-saksi,” tegasnya.
Sedangkan menurut petugas Polresta Denpasar, Sml dan Smr masih ada hubungan keluarga dengan korban. Mereka mengaku mengantar kedua pelaku ke TKP. Selain itu mereka juga melihat saat korban ditebas.
“Pelaku utamanya dua orang. Identitasnya sudah diketahui, sekarang tinggal melacak keberadaannya. Kedua pria yang diamankan itu masih saksi tapi statusnya bisa berubah,” kata petugas yang enggan disebut identitasnya ini.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi, seizin Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa mengatakan, anggotanya curiga terhadap Sml dan Smr saat melakukan melakukan pengecekan surat kendaraan sebelum masuk loket tiket Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya mengamankan kedua orang dan diperiksa di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.
AKP Mulyadi berkoordinasi dengan Polsek Densel terkait diamankannya kedua orang diduga ada hubungan denhan kasus penganiayaan di Renon tersebut. “Kedua orang tersebut langsung dijemput dari Polsek Densel,” tegas Mulyadi.
Seperti diberitakan, pedagang buah keliling, Syarif (49) ditebas hingga luka parah di kepalanya di Jalan Tukad Badung X, Densel, Senin (4/9) lalu. Pelakunya tiga pria tak dikenal naik sepeda motor. Selanjutnya korban dibawa ke RSUP Sanglah oleh warga.
Keterangan warga di TKP, korban asal Madura, Jawa Timur. Saat itu pedagang buah keliling ini ditebas berhenti di TKP, tepatnya depan proyek bangunan.(kerta negara/surya dharma/balipost)