MANGUPURA, BALIPOST.com – Pada 19 Juli 2021, Badung mencatatkan tambahan 139 kasus baru sehingga kumulatifnya sebanyak 11.578 kasus sejak pandemi melanda. Saat ini yang masih dirawat sebanyak 1.223 orang, sembuh 10.061 orang, dan meninggal 294 orang.
Untuk memastikan masih amannya stok obat, Kejaksaan Negeri Badung turut aktif dalam memantau ketersediaannya. Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, Senin (19/7), memantau sejumlah tempat yang berkaitan dengan perlengkapan penanganan COVID-19.
Dilakukan pengecekan ke distributor obat PT. Enseval Putera Megatrading dan produsen oksigen PT. Samator Gas. Dari hasil pengecekan, kata Maha Agung, ketersediaan obat untuk penanganan pasien COVID-19 di wilayah Badung masih dalam kondisi aman.
“Dan ketersediaan di distributor masih tersedia. Dari pihak distributor juga sudah menyampaikan untuk wilayah Bali agar juga diprioritaskan selain wilayah Jawa, karena lonjakan kasus di Bali juga fluktuatif,” katanya didampingi Kasiintel I Made Gde Bamax Wira Wibowo.
Lanjut dia, terkait dengan ketersediaan oksigen medis, sedikit mengalami kelangkaan. Hal ini disebabkan banyaknya permintaan dari rumah sakit, sedangkan dari pihak produsen tidak bisa memproduksi lebih.
Dalam sehari hanya bisa memproduksi 700 (tujuh ratus tabung oksigen) dan itu sudah sangat maksimal. Jika dipaksakan produksi lebih takutnya akan membuat alat produksi mengalami kerusakan.
Pemantauan ketersediaan obat dan oksigen itu dilakukan Kejari Badung sesuai arahan dari Jaksa Agung RI. Yakni, kejaksaan harus ikut berperan aktif dalam upaya menurunkan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
Juga melakukan pengawasan terhadap distribusi obat serta oksigen untuk penanganan pasien COVID-19. “Hal ini bertujuan mencegah adanya perbuatan nakal dari distributor dengan melakukan penimbunan terhadap obat atau oksigen. Berkaca dari beberapa kota di Jawa, kebutuhan obat dan oksigen medis menjadi sangat vital saat melonjaknya kasus pasien COVID-19,” ucap Maha Agung. (Miasa/balipost)