Ilustrasi. (BP/dokumen)
TABANAN, BALIPOST.com – Adanya musim kepulangan jemaah haji menyebabkan Tabanan meningkatkan pengetahuan tenaga surveilan kesehatan. Tujuan peningkatan pengetahuan ini selain mencegah terjadinya penularan kolera yang saat ini sedang merebak di tempat para jemaah haji melakukan ibadah, juga mewaspadai penyakit infeksi lain yang berpotensi terjadi KLB atau kejadian luar biasa.

Kepala Bidang Penularan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, dr. I Ketut Nariana mengatakan peningkatan pengetahuan ini diikuti masing-masing tenaga surveilan yang ada di setiap puskesmas Tabanan. Ia melanjutkan beberapa penyakit seperti rabies, flu burung, maupun penyakit infeksi yang mengancam terjadinya KLB serta Bali sebagai destinasi wisata dievaluasi secara rutin.

Baca juga:  Kominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Fintech Abal-Abal

Mengenai musim kepulangan haji sesuai instruksi pemerintah pusat, para petugas surveilan diharapkan waspada akan adanya infeksi kolera yang dibawa oleh para jemaah haji. Sebab di Yaman atau daerah ibadah haji berlangsung, saat ini sedang wabah kolera. “Mudah-mudahan tidak ada jemaah yang tertular. Pembekalan ini sebagai kewaspadaan saja,” ujarnya.

Pihak Dinkes juga memberikan data jemaah haji asal Tabanan ke masing-masing surveilan sehingga mereka bisa memantau jemaah saat pulang dari ibadah haji. “Mereka akan melakukan observasi setidaknya dua minggu apakah jemaah yang pulang dari ibadah haji menunjukkan gejala infeksi kuman kolera atau tidak,” jelas Nariana.

Baca juga:  Senggol Bagian Belakang Mobil, Pemotor Tewas Tertabrak Bus

Waktu observasi selama dua minggu dikarenakan waktu inkubasi kuman kolera di dalam tubuh adalah dua minggu. Adapun ciri-ciri infeksi dari kolera adalah muntah dan berak yang sering. Serta hasil pemeriksaan laboratorium yang positif kolera. “Jika dalam dua minggu tidak ada gejala infeksi artinya aman,” ujar Nariana.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika menambahkan setiap puskesmas memiliki satu petugas surveilan. Tugas mereka adalah memantau kasus penyakit infeksi di wilayah tanggung jawabnya seperti kasus DBD, rabies, flu burung, JE, diare, kolera dan lainnya. Jika ditemukan, petugas wajib melaporkan kepada dinkes sehingga bisa dilakukan penanganan dini sehingga penyakit infeksi ini tidak meluas dan menjadi KLB. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  75 Persen Perusahaan di Buleleng Bayar Sesuai UMK
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *