Kejaksaan saat membeberkan barang bukti yang dimusnahkan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejari Klungkung melakukan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (21/7). Total, ada sebanyak 36 perkara, baik itu perjudian, pencurian, penganiayaan, tindak pidana kesehatan, sajam, ITE hingga narkotika. Dari sekian banyak barang bukti, ada barang bukti dari perkara narkotika berupa ganja seberat 1.405,32 gram atau setara dengan 1,4 kg.

Kasi Intel Kejari Klungkung Irfandy Kurnia Rachman, Rabu (21/7) mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan serangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke -61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini ke – 21 di Kantor Kejari Klungkung. Barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht, antara lain narkotika jenis sabu total seberat 43,25 gram, ganja seberat 1.405,32 gram, pil extacy 0,62 gram dan pil trihexypenidyl sebanyak 300 butir.

Baca juga:  Persiapan Tahun Baru, Mahasiswa Terima Paket Kiloan Ganja

“Barang bukti narkotika jenis ganja itu kami dapatkan dari perkara atas nama terdakwa I Dewa Made Wisnu Taran Ningrat dengan barang bukti ganja berat bruto 1.400 gram/netto 914 gram di Nusa Penida,” kata Erfandy.

Selain narkotika, pihak Kejari Klungkung juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa HP yang digunakan untuk melakukan perbuatan tindak pidana, sebanyak 20 unit. Semua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drim kecil di halaman Kejari Klungkung. Proses ini dipimpin langsung Kajari Klungkung Rosalina Sidabariba bersama pejabat terkait di Kejari Klungkung.

Baca juga:  Hampir 2 Pekan Bali Catatkan Korban Jiwa COVID-19, Hari Ini Lebih Banyak Dibanding Sehari Sebelumnya

Erfandy menambahkan, selain melakukan pemusnahan barang bukti, serangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ini juga diisi dengan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat. Khususnya yang terdampak pandemi COVID-19. Selain itu juga diisi dengan pemberian santunan kepada siswa-siswi dari pegawai Kejari Klungkung. Ada juga dalam bentuk pemberian tali kasih kepada keluarga besar Purna Adhyaksa dan pemberian bingkisan kepada pegawai honorer di Kejari Klungkung. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Sopir Luar Karangasem Dilarang Ambil Material di Lokasi Galian C
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *