JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 511 orang yang bekerja di lingkungan DPR telah terpapar COVID-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 346 orang sudah negatif dan 165 orang masih positif. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (21/7).
Dia mengatakan sebanyak 165 orang yang masih positif tersebut merupakan orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR, antara lain anggota DPR, staf anggota DPR, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan petugas pengamanan dalam (pamdal).
Menurut dia, dari 29 orang anggota DPR yang terpapar COVID-19, sebanyak 24 orang dinyatakan negatif dan masih ada 5 orang yang positif. “Di data kami itu merupakan mereka yang melakukan tes di laboratorium-laboratorium di DPR. Kalau yang di luar DPR, kami tidak memonitor,” ujarnya.
Indra menjelaskan, langkah pembatasan kehadiran orang di Kompleks Parlemen tetap diberlakukan dan telah dibuat mekanisme kunjungan kerja (kunker) para anggota DPR di daerah.
Dia mengatakan, mekanisme kunker anggota DPR telah diatur misalnya pertanggungjawabannya bisa dengan bukti foto dan tidak perlu menyerahkan bantuan secara langsung. “Pertanggungjawabannya bisa dengan foto dan tidak perlu menyerahkan bantuan secara langsung, namun dengan tenaga ahlinya disampaikan dengan cara tidak langsung oleh anggota DPR. Pertanggungjawabannya bisa melalui foto atau video untuk kegiatan di kunjungan dapil selama reses,” katanya.
Dia mengatakan, selama anggota DPR melaksanakan reses, Kesekjenan DPR terus melakukan sterilisasi di semua ruangan, karena kegiatan sangat berkurang di masa reses. Menurut dia, minimnya kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan sterilisasi ruang kerja anggota DPR, ruang rapat, dan ruang rapat paripurna. (Kmb/Balipost)