Anak-anak mengenakan seragam sekolah pulang ke rumah bersama penjemputnya di Singapura, Senin (17/5/2021). (BP/Dokumen AFP)

SINGAPURA, BALIPOST.com – Berkeinginan menjadikan COVID-19 layaknya flu biasa dan melonggarkan pembatasan, Singapura kembali lagi mengeluarkan kebijakan pengetatan. Aturan ini diambil setelah terjadinya peningkatan kasus yang berawal dari sebuah KTV (tempat karaoke).

Padahal, transisi menuju new normal hidup bersama dengan COVID-19, belum lama diumumkan. Di awal Juli, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, mengatakan kebijakan ini berarti Singapura memilih tidak mengejar nol angka kasus virus corona yang masih dikejar sejumlah negara seperti Australia dan Selandia Baru.

Namun, dikutip dari Kantor Berita Antara, Singapura akan menghentikan kegiatan makan di restoran dan melarang pertemuan lebih dari dua orang selama satu bulan mulai Kamis (22/7). Kebijakan ini diambil saat kasus COVID-19 meningkat lebih lanjut, kata kementerian kesehatan Singapura.

Baca juga:  Siap Hadapi Insiden Siber, OJK Rilis Panduan Bagi Bank

Peningkatan kasus infeksi virus corona memberikan pukulan bagi rencana pembukaan kembali negara itu. Langkah pembatasan itu akan ditinjau dalam dua pekan ketika negara itu mendekati targetnya untuk memvaksinasi dua pertiga populasinya pada 9 Agustus.

Kasus baru COVID-19 di Singapura mencapai hampir dua kali lipat pada Senin (19/7) dibandingkan dengan hari sebelumnya. Menteri Kesehatan mengatakan sebanyak 184 kasus baru infeksi corona diperkirakan dikonfirmasi pada Selasa.

Dia mengatakan vaksinasi telah selesai untuk setengah populasi Singapura. pemerintah Singapura mendorong untuk meningkatkan tingkat vaksinasi di kalangan orang tua. Sebesar 30 persen lansia di negara itu belum divaksin.

Baca juga:  Hari Ini, Satu Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19

Jumlah kasus baru harian COVID-19 Singapura tercatat hanya sebagian kecil dari yang dilaporkan di negara-negara lain di Asia Tenggara. Namun, pengetatan langkah pembatasan dilakukan hanya beberapa hari setelah pelonggarannya.

Langkah itu merupakan kemunduran bagi Singapura yang ingin bergerak dari pandemi. “Kita harus melakukan pengetatan langkah pencegahan ini sehingga kita dapat mengurangi tingkat aktivitas kita secara keseluruhan dan memperlambat penularan,” kata Lawrence Wong, ketua bersama satuan tugas COVID-19 Singapura.

“Tujuannya sekarang adalah memberi kita waktu sehingga kita dapat memvaksin lebih banyak orang, terutama para manula,” ujar Wong.

Baca juga:  Antisipasi Masuknya COVID-19, KKP Soetta Perketat Pengawasan

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa setelah situasi stabil, Singapura akan memberlakukan aturan pembatasan yang lebih lunak bagi warga yang telah divaksin.

Singapura telah meningkatkan pengujian COVID-19 setelah muncul klaster penularan di bar karaoke KTV dan pelabuhan perikanan.

Klaster KTV telah menimbulkan kemarahan dan pertanyaan publik atas pengizinan untuk ruang-ruang yang terkenal memfasilitasi prostitusi dan perjudian. Ruang-ruang tersebut untuk sementara diizinkan beroperasi sebagai restoran.

Sementara itu, pemerintah Singapura mengatakan bahwa lembaga-lembaga penegak hukum telah diperketat.

Singapura telah melaporkan lebih dari 63.000 kasus infeksi virus corona secara keseluruhan. Yang sebagian besar terkait dengan wabah di asrama pekerja migran tahun lalu. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *