DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat bergerak cepat setelah kasus pembunuhan Gede Budiarsana terjadi. Beberapa jam setelah kejadian, polisi mengamankan 8 orang.
Hasil penyelidikan dan gelar perkara ditetap 6 tersangka termasuk pelaku utama, Wayan S. Tersangka Wayan S dibekuk saat sembunyi di rumah temannya di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan.
“Wayan S ditangkap di Sesetan, tapi parangnya ditemukan di areal kantor debt collector, Jalan Gunung Patuha, Denpasar,” kata sumber, Sabtu (24/7).
Kata sumber, yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditangkap semua. “Jadi sudah lengkap. Kini tinggal pengembangan ke pemicunya,” ucapnya.
Sedangkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus pembunuhan ini motifnya penyitaan kendaraan. “Ini kan penyitaan sepihak namanya,” ujarnya.
Selain itu, saat ini pengembangan kasus terkonsentrasi atau mendalami pihak finance yang jadi pemicu terjadinya kasus tersebut. “Minta bantuan atau menggunakan orang untuk menarik sepihak sepeda motor kredit dilarang undang-undang. Kalau terjadi wanprestasi antara pihak kreditur dan debitur itu ada mekanisme hukumnya,” ujar mantan Wakapolres Badung ini.
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini menegaskan siapa saja pernah menggunakan cara-cara seperti ini akan diproses sesuai undang-undang. Ia berharap kerja sama masyarakat jika mengalami seperti itu segera laporkan kepolisian agar tidak terjadi hal-hal seperti ini.
Seperti diberitakan, pria kekar dan bertato yang merupakan anggota salah satu ormas tewas bersimbah darah di dekat pasar, Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar, Jumat (23/7) sore. Tangan kanan pria mengenakan rompi ini memegang senjata tajam (sajam). Pria ini mengalami sejumlah luka tebas parah di kepala, leher dan lengan. (Kerta Negara/balipost)