Petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil travel yang membawa pelaku perjalanan dari Jawa ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah penumpang travel tujuan Bali dari Pulau Jawa terjaring yustisi Vaksin di Kantor Camat Negara, Senin (26/7) pagi. Padahal untuk syarat masuk Bali selain skrining PCR atau rapid test antigen, diwajibkan mengantongi sertifikat vaksin minimal dosis I.

Para penumpang setelah didata lalu mengikuti vaksin di tempat. Sedangkan sopir travel berikut kendaraan dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Jembrana.

Dalam operasi tersebut lebih dari 55 orang divaksin dari 62 orang yang terjaring petugas gabungan lantaran belum divaksin. Kapolsek Negara, AKP I Gusti Made Sudarma Putra membenarkan satu mobil travel bermuatan 11 orang yang diperiksa saat operasi gabungan.

Baca juga:  Hadiri Pernikahan, Belasan Warga Desa Ini Terkonfirmasi COVID-19

Mayoritas, yakni 10 orang belum divaksinasi. Namun kesemuanya sudah mengantongi rapid test antigen negatif dan memang asli.

Dari pemeriksaan awal, lanjut Kapolsek, semua penumpang termasuk sopir sudah melakukan rapid test antigen dan hasilnya negatif. “Sudah kita cek keasliannya memang negatif, tapi untuk vaksin mereka dari Jawa belum,” terangnya.

Kenapa bisa lolos tanpa sertifikat vaksinasi? Dikatakannya para penumpang ini sejak dari Jawa naik mobil travel tersebut. Namun sesampai di Ketapang, satu per satu penumpang dinaikkan kendaraan logistik agar tidak diperiksa terkait vaksin.

Baca juga:  Jembrana Mulai Terapkan PTM

Baru kemudian sesampai di Gilimanuk mereka berkumpul dan kembali jalan lagi naik mobil travel tersebut yang sudah menunggu. Sesuai aturan, memang ada pengecualian untuk sopir dan awak kendaraan logistik untuk menyeberang tidak harus vaksin.

Namun mereka diwajibkan membawa hasil skrining rapid test antigen. Modus itu digunakan untuk menumpangkan para pelaku perjalanan saat menyeberang.

Polisi kemudian mengarahkan sopir dan kendaraan travel untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Jembrana. Sedangkan untuk penumpang yang belum divaksin, diminta untuk vaksin di tempat.

Baca juga:  Berbondong-bondong Vaksin Dosis 2, Sampai di Lokasi Disebut Kosong

Operasi Yustisi razia vaksin yang digelar secara acak ini terus dilakukan aparat gabungan di jalan-jalan protokol Negara.

Sebelumnya pekan lalu operasi serupa juga digelar di Pasar Senggol Negara, Kodim 1617/Jembrana, Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana dan pada Senin (26/7) dilakukan di Kantor Camat Negara dan Kantor Camat Jembrana secara bersamaan. Selain di Kantor Camat Negara 55 orang vaksin, di Kantor Camat Jembrana 44 orang yang divaksin di tempat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *