Ganip saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (27/7). (BP/Dokumen BNPB)

JOGJAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito menegaskan bahwa Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah setidaknya memiliki tiga tugas utama. Hal itu disampaikan Ganip melalui arahannya saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (27/7).

Dalam rilis yang diterima, Ganip memaparkan tugas yang pertama adalah bagaimana agar masyarakat dapat teredukasi dan memiliki pemahaman untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dalam hal ini, penerapan disiplin protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19 menjadi penting. Sebab, perantara atau pembawa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 adalah manusia dan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap COVID-19.

“Pertama harus bisa mengedukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat,” jelas Ganip.

Karena virus ini pembawanya adalah manusia, jelasnya, manusia ini yang harus dibentengi terlebih dahulu. Ganip juga meminta kepada seluruh unsur yang bertugas dalam Posko PPKM Mikro di daerah agar terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat.

Baca juga:  Akan Dikunjungi Delegasi GPDRR, Kepala BNPB Tinjau Kertha Gosa

Dia tidak ingin kemudian peringatan tentang protokol kesehatan hanya sekedar pemberitahuan tanpa ada monitoring dan evaluasi lebih lanjut. “Tolong ini terus diingatkan. Untuk mengingatkan ini juga bukan hanya sekedar woro-woro,” tegas Ganip.

Kemudian tugas yang kedua adalah bagaimana agar masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 dengan kondisi tanpa gejala atau OTG bersedia menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat yang disediakan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah.

Dalam hal ini, Ganip menjelaskan bahwa pasien OTG sangat berpotensi menularkan COVID-19 kepada anggota keluarga apabila menjalani isolasi mandiri di rumah. Sehingga kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu penyebab tingginya angka penularan COVID-19.

Oleh sebab itu, Ganip menyarankan agar pasien OTG dapat melakukan isolasi di tempat yang sudah tersedia dengan harapan agar kesehatan pasien lebih terjamin dan angka penularan dari klaster keluarga dapat ditekan.

Baca juga:  Tugas Media Memberitakan Rekam Jejak Capres-Cawapres

“Ini yang membuat perkembangan virus ini makin banyak karena menyebar di antara keluarga dan komunitas. Supaya tidak terjadi seperti itu, maka yang sakit harus dipisahkan dari yang sehat, harus diisolasi,” jelas Ganip.

Adapun Ganip menyarankan, apabila memang harus memilih untuk isolasi mandiri di rumah, maka harus ada beberapa syarat ketentuan dan kriteria yang memadai serta harus diterapkan selama isolasi sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan RI. Sebab, kalau salah satu syarat tersebut dilanggar, maka potensi penularan antar keluarga sangat mungkin terjadi.

“Untuk isolasi mandiri, rumahnya harus memenuhi syarat. Kalau tidak ya nanti tetap menulari lagi ke sanak familinya ke tetangganya,” kata Ganip.

Berikutnya, tugas dan peran Posko PPKM Mikro yang ketiga adalah dapat mendukung pelaksanaan program vaksinasi agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

Melalui program vaksinasi, maka seseorang akan memiliki kekebalan tubuh yang dapat melindungi diri dari risiko terburuk COVID-19.

Baca juga:  Rentetan Gempa Terjadi di Jawa, Mitigasi Bencana Diminta Ditingkatkan

“Yang ketiga, membantu program pemerintah nanti di dalam vaksinasi. Paling tidak untuk pendataan, pengerahan personel, sosialisasi masyarakat untuk menuju ke sentra-sentra vaksin, ataupun nanti ada serbuan vaksin dari TNI/Polri, ada lagi konsep metode door to door vaksin, banyak sekali,” ujar Ganip.

Dari ketiga poin tugas tersebut, Ganip sangat berharap agar kemudian pelaksanaan PPKM Mikro sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di sektor hulu dapat berhasil sesuai harapan, sehingga tidak ada lagi penanganan pasien di rumah sakit maupun tempat-tempat isolasi.

“Konsep penanganan COVID-19 adalah harus mencegah dari hulunya. Artinya dari RT, RW dari desanya. Dari perorangan, komunitas, RT, RW, desa sampai ke atas,” jelas Ganip.

“Tidak perlu ke Rumah Sakit rujukan kalau penataan di hulunya bagus. Ini bisa sangat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di suatu wilayah,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *