Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemkot Denpasar pada KUA-PPAS 2022 telah merancang berbagai kegiatan yang akan dilakukan. Bahkan, sejumlah kegiatan tersebut sudah termasuk anggaran pembiayaannya.

Tidak terkecuali untuk penanganan jaminan kesehatan  penduduk miskin. Hanya, jumlah penduduk miskin yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 jauh lebih besar dari yang ada di RPJMD 2021-2026.

Hal ini menjadi pertanyaan anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Denpasar, A.A.Susruta Ngurah Putra, Rabu (28/7). Susruta menyebutkan penduduk miskin dalam RPJMD tercatat sebesar 2,1 persen.

Baca juga:  Kacab BPJS Kesehatan Singaraja Layani Langsung Peserta JKN-KIS

Bila jumlah penduduk Denpasar sebanyak 600 ribu jiwa lebih, kira-kira jumlah penduduk miskin hanya 13 ribu jiwa. Namun, dalam KUA-PPAS muncul angka 122.235 jiwa. “Kok bisa membengkak seperti ini jumlah penduduk miskin kita di Denpasar. Padahal, dalam buku ini (RPJMD) tercatat 2,1 persen saja,” ujarnya.

Susruta menyebutkan, dalam KUA-PPAS disebutkan, ada pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat melalui JKN. Anggarannya mencapai Rp 58,6 miliar.

Jumlah ini dinilai terlalu besar karena jumlah penduduk miskin di Denpasar hanya 2,1 persen dari jumlah penduduk. “Jadi ini siapa saja yang dapat. Kok bisa membengkak seperti ini?” tanyanya.

Baca juga:  Dua Zona Merah Tambah Korban Jiwa COVID-19

Susruta pun meminta agar pemerintah Kota Denpasar memberikan data by name by address agar tak ada penyimpangan. Datanya harus ada, penduduk miskin by name by address, jangan sampai orang kaya juga masuk ke sini.

Terhadap hal ini, Asisten III Setda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan angka tersebut tidak serta merta untuk penduduk miskin. Melainkan juga mencakup beberapa komponen terkait kepesertaan jaminan kesehatan.

Baca juga:  FK Unud Berikan Pemahaman Coronavirus

Eddy Mulya mengatakan, dari target nasional diharapkan kepesertaan JKN ditarget hingga 95 persen untuk masing-masing daerah.Sl Sementara, untuk di Kota Denpasar, kepesertaan JKN baru 91,55 persen.

Sehingga pihaknya mendorong agar bisa mencapai 95 persen di 2022. Kepesertaan sebanyak 95 persen ini dikumulatifkan untuk yang sudah terlayani dan yang akan ditargetkan. Sehingga pihaknya merancang anggaran Rp 58 miliar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *