SURABAYA, BALIPOST.com – Hamka Mujiadi yang merupakam Ketua Fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Surabaya tutup usia pada Sabtu (31/7). Hamka sebelum meninggal sempat menjalani perawatan intensif di RS Husada Utama akibat terpapar COVID-19.
“Iya benar, Pak Hamka wafat dini hari tadi sekitar pukul 01.50 WIB,” kata Ketua DPD PAN Surabaya Mahsun Jayadi, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Menurut dia, pada saat kondisi Hamka Mujiadi kritis di rumah sakit, DPD PAN Surabaya sempat menggelar doa bersama untuk kesembuhannya pada Senin (26/7). Bahkan doa bersama direncanakan juga digelar lagi pada Sabtu ini.
Ia mengaku kenal dengan Hamka Mujiadi sebagai pengurus harian DPD PAN Surabaya yang aktif. Selain sebagai anggota Komisi B DPRD Surabaya, lanjut dia, Hamka Mujiadi dikenal memiliki loyalitas yang tinggi terhadap partai (PAN).
“Bahkan di lingkungan keluarganya juga sangat familier dengan suasana yang religius,” ujarnya.
Tiga hari sebelum sakit, lanjut dia, dalam rapat periodik DPD PAN Surabaya, Hamka Mujiadi berpesan hendaklah semuanya tetap hati-hati dan waspada terhadap COVID-19 varian delta ini. “Bahkan di kampung saya dalam minggu belakangan ini hampir setiap hari ada warga meninggal,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan kepentingan partai, Hamka Mujiadi selama ini selalu siap membackup dan tidak banyak diskusi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Surabaya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Ketua Fraksi PAN-PPP Hamka.
“Semoga diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadah dan keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Amin,” katanya. (kmb/balipost)