Petugas mengamankan Wayan Dharma yang sempat melawan dan melarikan diri. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) kembali diamankan Satpol PP Gianyar. Tapi, kali ini upaya yang dilakukan petugas sempat mendapatkan perlawanan.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Made Watha, Minggu (1/8), mengatakan Wayan Balik Dharma Wiguna (52) diamankan karena sudah meresahkan masyarakat. Dharma diamankan di kediamannya di Banjar Abang, Tegallalang.

“Anggota yang menangani ODGJ di Br. Abangan Tegallalang mesti berjibaku untuk mengamankan,” ucapnya.

Baca juga:  Diawali Suara Ledakan, Sejumlah Ruko di Tegallalang Terbakar

la mengatakan petugas sempat membujuk ODGJ untuk diamankan tanpa ditangkap secara paksa. Hanya saja, strategi bujuk rayu petugas tidak berhasil.

Dharma bahkan melakukan perlawanan dan melarikan diri. “Karena sangat meresahkan masyarakat, akhirnya kami tangkap di sawah dan pergelangan tangan diikat sementara agar tidak lagi melarikan diri,” sebutnya.

Ia menambahkan setelah berhasil diamankan dan mendapatkan persetujuan keluarga, Dharma selanjutnya langsung diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Diduga Depresi, Pagar Rumah Dinas Pemda Buleleng Dirusak ODGJ
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *