Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sedikitnya ada 387 pelamar rekrutmen CPNS Buleleng tahun 2021 dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Ratusan pelamar ini dari seluruh pelamar yang mencapai 3.725 orang.

Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Minggu (1/8) mengatakan, keputusan pelamar yang tidak lolos administrasi itu setelah panitia seleksi (pansel) menggelar rapat finalisasi. Hasil seleksi administrasi ini diumumkan Senin (2/8).

Jumlah pelamar CPNS tahun 2021 sebanyak 3.725 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.338 orang Memenuhi Syarat (MS). Sehingga, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 387 orang. Ada 11 formasi yang masih kosong.

Baca juga:  Penerimaan CPNS Minim Sosialisasi Formasi Disabilitas

Jabatan itu, selain dokter spesialis yang sudah disebutkan sebelumnya, formasi perekam medis juga tidak ada pelamarnya. “Kalau dokter spesialis sebanyak 6 formasi dan 5 orang jabatan perekam medis tidak ada yang melamar formasi tersebut di enam puskesmas,” tegasnya.

Menurut Sekda Suyasa, ada beberapa ketentuan tidak diikuti oleh para pelamar yang dinyatakan TMS. Hal itu diantaranya, surat lamaran tidak berisi meterai dan ada surat lamaran tidak ditandatangani. Kemudian, KTP yang dipindai, namun yang diunggah merupakan hasil fotokopi atau bukan aslinya.

Baca juga:  Bangli Buka Penerimaan CPNS Hanya 9 Formasi

Dari hasil ini, pansel akan memebrikan kesmepatan kepada para pelamar untuk mengikuti masa sanggah selama 3 hari. Ketika diumumkan, kepada para pelamar disebutkan atau dijelaskan alasan mengapa berkasnya dinyatakan TMS. “Semua alasannya ditunjukkan,” tegasnya.

Di sisi lain Suyasa menyebut, jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan Provinsi Bali. Ini karena, format tes SKD dan SKB masih bekerjasama dengan provinsi. Seperti penyediaan tempat seleksi dan tentunya penyiapan komputer.

Baca juga:  Kandang Ayam di Pempatan Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Pemkab Buleleng sifatnya hanya menerima. Seleksi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dari total formasi sebanyak 2.552, 334 formasi masih lowong. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *