DPO
Putu Suciawan belum berhasil ditangkap pascakabur dari Rutan Gianyar. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Pasca kaburnya Putu Suciawan Bin Nyoman Sutama (33), pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar kini menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) narapidana asal Busungbiu, Buleleng itu. Aparat Kepolisian pun kini turut serta melakukan pencarian, namun hingga Jumat sore (8/9) belum membuahkan hasil.

Surat DPO untuk narapidana kasus 378 KUHP itu mencantumkan ciri-ciri narapidana kabur. Diantaranya, pelaku setinggi 162 cm dengan berat 65 kg. Raut muka napi itu lonjong dengan rambut ikal. Mengenai ciri khusus, ada bekas tato di lengan kirinya. Selain itu, telunjuk dan jari tengah napi berpendidikan SD ini tidak bisa digerakkan alias kaku.

Kepala Rutan Gianyar, Putu Astawa menyampaikan penyesalan terkait kaburnya satu narapidana, Putu Suciawan Bin Nyoman Sutama. Lantaran selama ini pihak rutan sudah mempercayai napi 33 tahun itu. “ Atas kejadian ini pastinya kami berbenah,“ ucapnya.

Baca juga:  Tiga Tahanan Sempat Kabur, Dipindah ke Rutan

Selain itu petugas yang mengantar Suciawan juga sudah diperiksa langsung dari Kanwil Hukum dan HAM Bali, pada Jumat siang. Dijelaskan, selama dimintai keterangannya, petugas yang mengawal napi kabur itu sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sementara terkait upaya kabur itu, di luar dugaan. “ Karena sudah percaya saja, sehari-hari juga biasa diajak. Namanya kita manusia,” ujar Astawa.

Dikui, napi yang berada di bawah naungannya itu biasa keluar rutan. Tapi napi yang keluar rutan itu biasanya sudah lama mendekam di jeruji besi dan sudah dipercaya oleh petugas. “Napi memang biasa keluar Rutan. Kali ini cari alat musik. Karena napi ini sudah biasa main band, makanya diajak sekali-kali cari alat musik, ” terangnya.

Mengenai rutinitas di dalam rutan, napi kabur ini tidak pernah berbuat ulah. Kini, dengan kaburnya napi itu, petugas rutan pun sedang memburunya. “Sekarang petugas mencari, dibantu Buser Polres Gianyar,” tandasnya.

Baca juga:  Dikendalikan dari LP, Pengiriman 35.000 Pil Koplo Digagalkan

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, mengaku masih melakukan pengejaran terhadap napi yang memiliki satu istri dan satu orang putri itu. Kepolisian juga tengah mengobok-obok lokasi yang berpotensi menjadi tempat persembunyian napi kelahiran 5 Agustus 1984 itu. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap napi ini,” ucapnya

Seorang narapidana kabur dari Rutan Kelas II B Gianyar, Kamis (7/9). Anehnya, narapidana, Putu Suciawan Bin Nyoman Sutama ini tidak kabur dengan membobol bangunan. Namun melarikan diri setelah berhasil mengecoh petugas rutan, dengan meminta diantar ke seputaran Ubud. Petugas Rutan Gianyar pun kini kelimpungan mencari narapidana asal Buleleng itu.

Informasi dihimpun, awalnya pada Rabu (6/9) sore sekitar pukul 14.00 wita, Suciawan dan narapidana Ketut Wirayuda mendapat ijin keluar rutan untuk membeli sound musik. Dikawal petugas rutan, dua narapidana ini lantas berangkat menggunakan mobil dinas menuju toko alat musik di seputaran Renon, Denpasar.

Baca juga:  KPK Terus Kejar DPO Kasus Korupsi

Usai membeli peralatan itu, mereka ternyata tidak langsung balik ke Rutan Gianyar, melainkan menuju ke seputaran Ubud. Hal ini dilakukan atas permohonan narapidana, Suciawan yang ingin menemui temannya. Permohonan ini dikabulkan petugas Rutan Gianyar.

Setiba di Ubud, diduga Suciawan diberikan keluar sendiri tanpa pengawalan. Sementara petugas rutan dan narapidana Ketut Wirayuda menunggu di mobil. Selang 20 menit Suciawan tak kunjung kembali. Terkejut dengan kondisi ini, secara bersama mereka lantas mengecek ke pegawai Ubud Event, namun hasilnya nihil. Putu Suciawan Bin Nyoman Sutama  yang menjalani massa hukuman sejak 19 Nopember 2016 ini berhasil melarikan diri Rabu sore. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *