Sejumlah kru maskapai penerbangan berjalan di terminal kedatangan Washington Dulles International Airport (IAD) pada 19 November 2020. (BP/AFP)

WASHINGTON, BALIPOST.com – Pemerintah Amerika Serikat akan mewajibkan hampir semua pengunjung asing ke AS untuk divaksin penuh terhadap COVID-19. Rencana ini sedang dimatangkan sebagai bagian dari pencabutan pembatasan perjalanan, kata seorang pejabat Gedung Putih kepada Reuters, Rabu (4/8).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, pembatasan perjalanan yang selama masa pandemi diterapkan oleh AS telah menghalangi orang dari sebagian besar negara di dunia untuk memasuki negara itu. Gedung Putih ingin membuka kembali perjalanan yang akan memulihkan bisnis penerbangan dan industri pariwisata.

Namun, AS tidak siap untuk segera mencabut pembatasan karena meningkatnya kasus COVID-19 dan varian Delta yang sangat menular, kata pejabat itu. “Pemerintahan (Presiden Joe) Biden memiliki kelompok kerja antarlembaga yang bekerja untuk menyiapkan sistem baru ketika kami dapat membuka kembali perjalanan,” ujar pejabat itu.

Baca juga:  Hari Ini, Warga Bali Terjangkit COVID-19 Masih Tambah 2 Digit

Dia menambahkan bahwa itu termasuk “pendekatan bertahap yang seiring waktu akan berarti, dengan pengecualian terbatas, bahwa warga negara asing yang bepergian ke Amerika Serikat (dari semua negara) perlu divaksin sepenuhnya.”

Pembatasan perjalanan luar biasa oleh AS pertama kali diberlakukan terhadap China pada Januari 2020 untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Bsnyak negara lain telah ditambahkan dalam daftar larangan perjalanan masuk AS itu, dan yang terbaru adalah India pada Mei.

Komentar pejabat itu adalah sinyal terkuat hingga saat ini bahwa Gedung Putih berupaya untuk melonggarkan pembatasan perjalanan tersebut. Pada Juli, Reuters melaporkan bahwa Gedung Putih sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan pengunjung asing untuk divaksin yang merupakan bagian dari diskusi tentang cara melonggarkan pembatasan perjalanan.

Baca juga:  Indonesia Sudah Vaksinasi 35 Persen dari Populasi

Beberapa negara, termasuk Kanada dan Inggris, melonggarkan atau mencabut pembatasan perjalanan bagi warga Amerika yang telah divaksin. Gedung Putih telah menggelar diskusi dengan maskapai penerbangan dan lainnya tentang cara yang akan mereka gunakan untuk menerapkan kebijakan yang mewajibkan vaksin bagi para pengunjung asing.

Pemerintah AS juga harus menjawab beberapa pertanyaan lain termasuk tentang jenis bukti yang akan diterima sebagai tanda vaksinasi. Termasuk, apakah AS akan menerima masuk orang yang disuntik dengan vaksin yang digunakan beberapa negara tetapi belum disetujui oleh regulator AS.

Baca juga:  KBRI Tokyo : Promosi Kemenpar Semakin Kencang di Jepang

AS saat ini melarang sebagian besar warga negara non-Amerika yang dalam 14 hari terakhir berada di Inggris, 26 negara yang masuk wilayah Schengen di Eropa tanpa kontrol perbatasan, Irlandia, China, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brazil.

Saat ini, satu-satunya pelancong asing yang diizinkan untuk menyeberang melalui darat ke AS dari Meksiko dan Kanada adalah para pekerja sektor penting, seperti pengemudi truk atau perawat. Sejauh ini belum jelas berapa lama pemerintah AS akan mempertahankan pembatasan perjalanan yang berlaku saat ini. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *