Ngubu - Tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, keluarga Gede Wangi, warga Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula terpaksa “Ngubu” di hutan perbatasan Desa Sambirenteng dengan Kabupaten Bangli. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng menyimpan potret kemiskinan sebuah keluarga di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula. Keluarga miskin ini adalah Gede Wangi.

Dia tinggal bersama istri Made Rakta, anaknya Ketut Yasa dan cucunya Gede Sudiana. Karena terbelit kesulitan ekonomi, keluarga ini tidak memiliki lahan untuk membangun rumah tinggal.

Tak pelak, mereka tinggal di kawasan hutan perbatasan antara Desa Sambirenteng, dengan Kabupaten Bangli. Keluarga ini menempati rumah sangat sederhana di dalam hutan yang bisa disebut dengan istilah “Ngubu”.

Sejak beberapa tahun silam, keluarga menempati rumah sangat sederhana yang jaraknya sekitar 700 meter dari dari Banjar Dinas Sila Gading Desa Sambirenteng. Rumah itu seperti gubuk itu atapnya dari ilalang, dinding gedek, dan lantai tanah. Pada malam hari, rumah keluarga ini gelap gulita karena tanpa penerangan listrik.

Keperluan air minum dan keperluan lain, harus minta dari warga desa dengan menempuh jarak yang cukup jauh. Untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga ini mengolah cacah yang terbuat dari singkong diparut kemudian dikeringkan. Setelah kering, bahan tadi kemudian dimasak.

Baca juga:  Rumah Warga Kukuh Tertimpa Longsor

Gede Wangi menuturkan, alasan tinggal di dalam kawasan hutan ini terpaksa dijalaninya. Ketika orangtua meninggal, tanah warisannya dijual untuk biaya upacara ngaben.

Sejak itu, ia kemudian bermaksud membeli tanah kepada saudaranya. Namun saat akan membayar, harga tanah justru naik berkali lipat.

Karena tidak mampu membeli lahan untuk rumah, dia memilih untuk pergi dan menempati lahan di tengah hutan. “Bagaimana lagi, begini keadaannya saya. Kalau punya uang baru bisa beli beras. Terkadang, juga dicampur dengan cacah yang bisa kami buat,” katanya.

Selama tinggal di perbatasan hutan, Gede Wangi sehari-hari menyabit rumput untuk pakan sapi yang dipelihara dengan cara ngadas dari warga di kampungnya. Sementara pekerjaan lain tidak bisa dilakoninya karena tidak memiliki keahlian dan latar pendidikan yang tidak memadai.

Meski begitu, dia mengaku masih kuat bekerja untuk menghidupi keluarganya. Hanya saja, keadaan yang membuat dia bersama keluarganya cuma bisa pasrah. “Hanya nyabit rumput untuk pakan ternak, kalau kerja lain keadaanya seperti ini. Ini, terpaksa pasrah saja menghadapi kenyataan,” katanya.

Baca juga:  KMP Drajat Paciran Diujicobakan di Gilimanuk 

Gede Wangi pun mengaku sempat akan memperoleh bantuan bedah rumah pada 2020. Namun karena tak memiliki lahan, bantuan itu tidak bisa direalisasikan.

Dia juga pernah tercatat sebagai penerima bantuan tahun 2018 berupa beras miskin (raskin) dan beberapa jaminan kesehatan seperti KIS untuk anaknya. Namun, entah karena apa, bantuan itu tidak diterimanya lagi. “Kalau mau minta ini itu nanti saya dikira minta-minta. Tetapi kalau ada yang memberi ya saya terima dan apapun itu bentuknya,” katanya.

Kepala Dinas Sosial (Disnsos) Buleleng Putu Kariaman Putra mengatakan, untuk membantu keluarga Gede Wangi, pihkanya sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah keluarga miskin tersebut didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Gede Wangi dan keluarganya menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai dari APBD Buleleng. Dengan cara ini, Gede Wangi akan mendapatkan akses bantuan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga:  Tahun 2025, Pemkot Bangun SMP Negeri 17 di Penatih Dangin Puri

Sementara untuk bantuan rumah layak huni, Kadisos Kariaman menyebut, upaya yang akan dilakukan adalah mengalokasikan bantuan bedah rumah. Agar syarat kepemilikan lahan tersedia, Dinsos bersama pemerintahan desa setempat masih berkoordinasi untuk mencari solusi penyiapan lahan rumah untuk keluarga miskin di ujung Buleleng timur tersebut.

Caranya, bisa saja keluarga Gede Wangi difasilitasi oleh pemerintahan desa mendapatkan lahan dengan cara meminjam. Nantinya, dengan sistem hak guna pakai, pemerintah dipastikan dapat merealisasikan bantuan bedah rumah.

“Data sudah kami input melalui aplikasi SIK-NG Kemensos. Nanti program bantuan pemerintah akan bisa diakses oleh keluarga itu, dan bantuan rumah layak huni kami usahakan dengan memfasilitasi penyedian alhan yang bisa dipenuhi dengan sistem hak guna pakai, sehingga rumah bisa dibangun oleh pemerintah dan keluarga itu tak lagi di kawasan hutan,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *