Pelaku penjualan gadis di Buleleng diamankan di Polsek Cluring, Banyuwangi, Senin (13/3). (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Penyidik Polsek Cluring, Banyuwangi terus mengembangkan kasus trafficking anak baru gede (ABG) ke sebuah kafe di Banjar Bungkulan, Desa/Kec. Kubut Tambahan, Buleleng.

Hasil penyidikan, pelaku Sonah (45) menjual korban PW (16), seharga Rp 650.000. Korban dijual ke pemilik kafe SW yang juga ipar pelaku. “Pengakuan pelaku, dia mendapatkan uang Rp 650.000 setelah membawa korban ke kafe. Uang itu sekaligus biaya transportasi dari Banyuwangi ke TKP di Buleleng,” kata Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madreas, Senin (13/3) siang.

Baca juga:  Jelang Idul Adha, Bulog Gelontor Sembako Murah

Usai mengantarkan korban ke kafe, pelaku langsung pulang ke Banyuwangi. Sedangkan korban ditinggal di kafe. Setelah sehari tinggal di tempat remang-remang itu, korban diminta menemani minum tamu kafe, hingga mabuk.

Setelah itu, kata Kapolsek, korban dalam kondisi teler dibawa ke kamar oleh seorang tamu kafe. Akhirnya, terjadilah persetubuhan. Korban baru sadar digagahi setelah pagi hari. Saat terbangun, korban mendapati tubuhnya tanpa sehelai baju. Oleh tamu tersebut, korban diberi uang Rp 250.000. “Jadi, pemilik kafe ini memberi tamu yang masih muda ke korban. Sehingga, korban tak curiga,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Desa Rejoagung Tawarkan Kuliner Gula Merah

Merasa dilecehkan, korban akhirnya kabur ketika kondisi kafe sedang sepi. Tiba di rumahnya di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, korban menceritakan pengalaman pahitnya.

Kapolsek menambahkan penyidik masih menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Namun, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. “Sementara baru satu tersangka, yakni Sonah. Buktinya sudah kuat,” jelasnya.

Rencananya, penyidik akan bertolak ke TKP di Buleleng untuk olah TKP. Termasuk, melakukan pemeriksaan ke pemilik kafe. ” Kita akan olah TKP, kita sudah koordinasi dengan Polres Buleleng untuk pengembangan penyidikan,” imbuhnya.

Baca juga:  Angkut BBM, Mobil Pick Up Terbakar

Korban juga sudah menjalani visum. Diberitakan sebelumnya, kasus trafficking menimpa PW. Gadis yang hanya tamatan SMP ini dijual oleh tetangganya sendiri. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan toko oleh pelaku.

Kasus penjualan gadis ini bermula saat korban kabur dari rumahnya, 3 Maret lalu. Ternyata, korban  kabur ke Bali bersama pelaku. Kala itu, kata Kapolsek, korban dan pelaku bertemu di tepi jalan raya Desa Sraten. Kemudian, mereka menumpang bus jurusan Bali. (budi wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *