Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD. Sehingga pembahasan dua dokumen penganggaran daerah dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.

Hal ini ditegaskan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata dan Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Jumat (13/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, kantor DPRD Badung. Agendanya Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022.

Baca juga:  Ini, Empat Budaya yang Didaftarkan Badung Sebagai WBTB

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dihadiri pula Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta plafon anggarannya,” ujar Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga menyebutkan, seluruh masukan yang telah disampaikan dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien. “Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Baca juga:  Perubahan APBD Badung TA 2020 Disepakati, Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar Masyarakat

Di samping itu, Giri Prasta menjelaskan dalam APBD Badung tahun 2022 pihaknya juga memasang BTT (Bantuan Tak Terduga) yang cukup besar digunakan untuk penanganan pandemi. Seperti pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, maupun pembentukan tim tracing, testing dan treatment berbasis desa dan kelurahan.

Bahkan lebih jauh Giri Prasta mengungkapkan, sampai Desember 2021 Pemkab Badung harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya. “Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak telantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung. Kami juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. Di sini kita berpikir tentang priority dan urgensi,” pungkasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Pelantikan Anggota DPRD Badung 2024-2029, Bupati : Jalankan Tugas Sesuai Amanat Rakyat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *