DENPASAR, BALIPOST.com – Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar, Sabtu (14/8). Sebanyak 32 orang dikukuhkan ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.
Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2021 ini akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera Peringatan ke-76 Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang. Wali Kota memberi apresiasi pada anggota Paskibraka yang bertugas.
Lebih lanjut disampaikan pada masa pandemi COVID-19 saat ini, pelaksanaan latihan harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Terlebih pada saat upacara nanti.
Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta didampingi Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Denpasar, Made Edi Agustina mengatakan, sejumlah persiapan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih sudah dilakukan. Ia menjelaskan anggota Paskibraka tahun ini memiliki jumlah yang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berjumlah 70 orang dengan formasi barisan yang lengkap.
Hal ini lantaran peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI masih masa pandemi. “Walaupun dari segi jumlah berkurang namun tidak mengurangi semangat dan makna peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI,” katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, anggota Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua shift. Yakni bertugas pada upacara Pengibaran Bendera pagi dan pada saat Penurunan Bendera di sore hari. (Asmara Putera/balipost)