BANYUWANGI, BALIPOST.com – Kasus penembakan mahasiswa asal Bima, NTB di Jember ternyata dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Jawa Timur (Jatim). Inisialnya, Briptu BM. Usai beraksi di Jember, pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Gambiran, Banyuwangi, Minggu (12/3) siang.
Kepastian penangkapan di Banyuwangi ini dibenarkan Kapolda Jatim Irjen Polisi Machmud Arifin usai sidak ke Polres Banyuwangi, Senin (13/3) siang. ” Benar, pelaku ditangkap di Banyuwangi. Sekarang prosesnya di Polres Jember,” kata Kapolda.
Dijelaskan, Polri akan mengusut tuntas kasus penembakan ini. Pelaku, kata Kapolda, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ini ada unsur kelalaian dalam penggunaan senjata api,” jelasnya.
Menurut Kapolda, saat kejadian, Sabtu (11/3) dini hari, pelaku sedang lepas dinas, bukan cuti. Sehingga, senjata api jenis revolver miliknya tetap bisa dibawa. Yang disayangkan, terjadi kelalaian. Sehingga, menyebabkan nyawa orang lain melayang. Karena itu, proses pidana akan tetap diberikan.
Informasi yang dihimpun di Polres Banyuwangi, penangkapan oknum Brimob ini dikendalikan langsung Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo. ” Penangkapan langsung dipimpin Kapolres Jember. Dari Polres Banyuwangi hanya ring 2, tim Opsnal yang ikut,” kata sumber di Polres Banyuwangi.
Sumber ini menyebut, penangkapan berjalan mulus, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku langsung digiring ke Polres Jember bersama mobil Honda Jazz miliknya.
Diberitakan, Dedi, mahasiswa asal Bima, NTB tewas setelah ditembak di Jember, Sabtu (11/3) dini hari. Saat kejadian, korban sedang berboncengan dengan temannya, Rama.
Diduga, salah paham, korban terlibat cekcok dengan pelaku. Akhirnya, korban tewas dengan luka tembak dirahang tembus kepala belakang. Korban tewas di lokasi kejadian. (Budi Wiriyanto/balipost)