Polsek Payangan bersama Koramil 1616/07 Payangan melaksanankan penjemputan sebelas warga yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) di wilayah Kecamatan Payangan. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polsek Payangan bersama Koramil 1616/07 Payangan melaksanankan penjemputan sebelas warga yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) di wilayah Kecamatan Payangan. Masyarakat Payangan yang terpapar 08 ini selanjutnya melaksanakan karantina isolasi terpusat (Isoter) di Hotel Evitel Ubud Selasa (17/8).

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya didampingi Danramil 1616/07 Payangan Kapten Inf. I Ketut Suprapta mengatakan penjemputan warga Isoman asal Payangan menggunakan 1 kendaraan truk Dalmas Polres Gianyar dan 1 kendaraan operasional Polsek Payangan.

Baca juga:  Diperketat, Penyekatan di Payangan Tiga Kali Sehari

AKP. Ady Wijaya menegaskan 11 warga Payangan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dijemput untuk selanjutnya menjalani isolasi terpusat di Hotel Evitel Ubud. Sebelas Warga Payangan yang terpapar covid antara lain 1 orang dari Desa Buahan, 1 orang dari Desa Puhu, 2 orang dari Desa Kerta, 4 orang dari Desa Bukian dan 3 orang dari Desa Kelusa.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana Rabu (18/8) mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polsek Payangan di dalam upaya memutus meluasnya penyebaran COVID-19. Untuk memutus mata rantai COVID-19 salah satunya dengan melaksanakan isolasi terpusat bagi warga masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Meninggal ke-53, Ini Asal dan Riwayat Penyakitnya

AKBP Bayu Sutha meminta masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan serta mematuhi aturan dari pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. “Ketika kasus terpapar COVID-19 menurun otomatis pemanfaatan fasilitas isolasi terpusat untuk karantina akan mengalami penurunan,” jelas. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *