AKBP I Made Dhanuardana (kanan). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian sudah berkali-kali melarang adanya kerumunan. Apalagi itu dalam bentuk perjudian seperti judi sabung ayam atau tajen.

Tetapi, pada masa PPKM ini masih ada yang nekat menggelar tajen. Maka, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana harus turun tangan sendiri untuk membubarkan pelaksanaan tajen itu.

Kapolres Dhanuardana, Rabu (18/8), menyampaikan ia sempat turun tangan sendiri ke sebuah pura di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Setelah membubarkannya, ia langsung meminta keterangan kepada beberapa warga di lokasi.

Baca juga:  Getol Perangi saat Kapolda, Ini Tanggapan Pastika Soal Tajen Masuk Ranperda

Ini sekaligus menjawab, terhadap dugaan adanya pihak kepolisian yang mem-backing-i judi tajen. Kapolres menegaskan, isu itu jelas tidak benar.

Ia merasa perlu turun langsung karena sabung ayam sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali. Jika tidak dicegah, ini akan semakin sulit ditangani. Apalagi, di masa PPKM, segala bentuk kerumunan tidak boleh ada untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Judi tajen jelas melanggar hukum. Apalagi digelar dalam situasi PPKM. Saya harap masyarakat juga ikut turut serta untuk memberikan informasi apapun tentang adanya kerumunan atau perjudian yang ada di masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Danuardana.

Baca juga:  Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Bali Harapkan Dukungan Instansi Pemerintahan

Untuk sementara ini kasus perjudian tersebut masih dalam tahap penyidikan. Kapolres menegaskan masih ada beberapa orang yang masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam tahap penyidikan. “Di situasi pandemi seperti ini jangan lagi ada kerumunan guna menekan penyebaran COVID-19 yang ada di Kabupaten Klungkung, karena kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru,” kata kapolres.

Ini sekaligus peringatan keras bagi masyarakat di desa lainnya. Jika masih ada yang nekat membuka tajen dalam situasi PPKM, pihaknya tak segan-segan turun sendiri untuk membubarkannya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Bedakan! Tajen dan Tabuh Rah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *