Warga negara asing melintas di kawasan Canggu, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggaran promosi pariwisata muncul dalam di APBD Perubahan 2021 Badung. Padahal, tidak mungkin dilakukan promosi sektor pariwisata di tengah pandemi.

Dari data yang diperoleh, Pemkab Badung memasukkan anggaran promosi sebesar Rp 598.269.450 dari alokasi anggaran kepariwisataan di APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 8.401.374.730. Rancangan perubahan ini telah disampaikan kepada DPRD Badung.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi Minggu (22/8) tak menampik perihal anggaran promosi pariwisata tersebut. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berdalih anggaran tersebut untuk mengantisipasi jika pandemi COVID-19 mereda, sehingga dapat dilakukan promosi. “Ini (dana promosi pariwisata -red) hanya untuk jaga-jaga. Ibarat sedia payung sebelum hujan, kali aja kondisi membaik bisa dilakukan promosi pariwisata,” ungkapnya.

Baca juga:  Sikapi Penyebaran Virus, Disbud Badung Tempuh Jalan Niskala

Menurutnya, promosi pariwisata menjadi hal penting bagi Badung yang mayoritas pendapatannya bersumber dari sektor tersebut. Selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan, promosi juga berfungsi untuk mempertahankan image Bali khususnya Badung di mata wisatawan mancanegara.

“Dengan promosi, Badung tetap diminati kalangan wisatawan. Dengan banyaknya wisatawan ke Badung, tentu saja pendapatan Badung yang bersumber dari pajak hotel dan restoran (PHR) bisa tetap stabil,” jelasnya.

Baca juga:  Desa Temesi Kembangkan Temesi Waterfall

Karena itu, pemasangan anggaran promosi di tengah pandemi COVID-19 ini hanya untuk jaga-jaga. Ketika memungkinkan untuk berpromosi, tentu saja dana telah teralokasi dan program bisa dieksekusi. “Kalau daya yang dianggarkan tidak terpakai, karena pandemi, ya… menjadi Silpa, tapi kan kita tetap jaga-jaga,” tegasnya.

Dalam penjelasan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengajukan rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2021 terungkap, Badung mengalokasikan anggaran kepariwisataan senilai Rp 8,4 miliar. Dana ini akan dimanfaatkan untuk program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata Rp 2 miliar lebih, program pemasaran atau promosi pariwisata Rp 598 juta lebih, dan program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif dengan alokasi anggaran Rp 5,7 miliar lebih. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Wajib Baca! Jadwal dan Syarat PPDB Denpasar Tingkat TK hingga SMP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *