Sejumlah vaksin COVID-19 tiba di Tanah Air. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Warga negara Indonesia yang hendak menjalankan umrah ke Arab Saudi saat ini belum dapat mengunjungi negara tersebut. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan dorongan ke pemerintah setempat terkait izin masuk jamaah umrah WNI ke Arab Saudi.

Mengingat penerbangan langsung dari Indonesia yang masih belum diizinkan oleh negara itu. “Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi,” kata Eko dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (27/8).

Baca juga:  Pembentukan Kota Ramah HAM, Infid Tandatangani MoU dengan Komnas HAM

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jamaah umrah dari luar negeri untuk mereka yang sudah divaksin dan pada Selasa (24/8). Pemerintah setempat resmi memperbolehkan vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah.

Namun, menurut Konjen RI, penggunaan kedua vaksin tersebut harus sebagai suntikan penguat di antara empat vaksin lain, yakni buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. “Iya memang Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Saudi tetapi harus booster satu di antara empat vaksin. Satu dari empat vaksin yang diakui Saudi,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Penyandang Disabilitas, XL Axiata Beri Pelatihan Digital dan Siap Kerja di Surabaya

Selain itu, lanjutnya, untuk vaksin juga perlu pengaturan teknis seperti di mana dan kapan vaksin disuntikkan. Dia pun menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal dari pihak Arab Saudi terkait apakah izin masuk bagi jamaah umrah asal Indonesia akan segera dibuka. “Sampai sekarang belum. Semoga segera ada pengumuman itu,” tuturnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *