Warga didampingi pengacaranya menghadiri pemeriksaan di Mapolres Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus rapid tes antigen berujung pemukulan Dandim Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, terus bergulir. Pascabatal damai, sebanyak lima warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar mulai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Buleleng, Senin (30/8) di Mapolres Buleleng.

Warga yang dipanggil itu masing-masing Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya dan Putu Pujianto. Mereka dikawal lima kuasa hukum. Yakni Gede Pasek Suardika, Kadek Citta Ardana Yudi, Made Arnawa, I Made Kariada dan Komang Nila Adnyani.

Baca juga:  Tahap III Rapid Test, Segini Jumlah Pedagang Pelataran Kumbasari yang Reaktif

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, saat dimintai konfirmasi mengatakan, kelima warga tersebut kooperatif. “Rencananya hari Jumat, tetapi karena hari Sabtu hari raya, jadi hari Senin. Mereka kooperatif dan didampingi kuasa hukumnya,” terangnya.

Andrian mengaku …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *