Suasana rapat paripurna DPRD Bali membahas RAPBD 2018. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Rancangan APBD 2018 Provinsi Bali mengalami penurunan drastis bila dibandingkan APBD 2017. Utamanya pada pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 4,697 triliun.

Padahal untuk tahun 2017, pendapatan daerah bisa dipasang hingga Rp 6,222 triliun. Walaupun akhirnya diturunkan menjadi Rp 6,211 triliun dalam APBD Perubahan 2017. “Iya, berkurang karena belum diperhitungkan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu. Kalau tahun 2017, perhitungannya sekitar Rp 1,1 triliun. Untuk 2018 belum ada konfirmasi makanya belum dihitung sama sekali itu,” ungkap Ketua Pansus Ranperda APBD 2018, Gede Kusuma Putra dikonfirmasi, Selasa (12/9).

Menurut Kusuma Putra, DAK tergolong sebagai dana perimbangan yang merupakan salah satu komponen pendapatan daerah. Sesuai namanya, peruntukan untuk dana perimbangan ini sifatnya khusus. Salah satunya untuk keperluan infrastruktur. Bila DAK masih gabeng, dana perimbangan lainnya yakni Dana Alokasi Umum (DAU) justru sudah ada kepastiannya.

Baca juga:  Jelang Nataru, Kunjungan Wisatawan Ke Gianyar Belum Naik Signifikan

“Dari pusat belum ada info berapa, Bali dapat apa. Ya sambil jalan lah nanti. Mudah-mudahan sebelum ketok palu ada info, kan bisa saja. Sedang dibahas ini, masih ada waktu. Kalau memang Bali harusnya dapat (DAK) ya…dapat. Kalau tidak di induk 2018, perubahan kan bisa,” jelas Politisi PDIP ini.

Kusuma Putra menambahkan, pembahasan RAPBD 2018 diawali dengan studi banding ke Provinsi Jawa Timur. Pansus bahkan sudah bertolak ke Surabaya, Selasa malam kemarin. Materi studi banding utamanya membahas masalah DAK, PP 18 Tahun 2017, dan hal lain menyangkut RAPBD 2018. Pekan depan, akan diadakan rapat internal untuk meminta masukan Komisi di DPRD Bali. “Sebelumnya juga ketemu dulu dengan mitra kerja yakni eksekutif. Kami akan melakukan rapat internal,” tandasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster "Ngrastiti Bhakti" ke 101 Pura Khayangan Jagat

Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah menyampaikan penjelasan terkait Ranperda APBD 2018 dalam Sidang Paripurna di DPRD Bali, Senin (11/9). Namun, masih berupa gambaran umum. Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 4,697 triliun. Terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 3,317 triliun, dana perimbangan Rp 1,374 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 4,89 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,175 triliun. Terdiri atas belanja tidak langsung Rp 3,681 triliun dan belanja langsung Rp 1,493 triliun. Belanja tidak langsung dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa, serta belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota/pemerintahan desa dan partai politik. “Belanja langsung diarahkan untuk membiayai seluruh program dan kegiatan pembangunan. Baik yang bersifat prioritas maupun penunjang, guna mencapai sasaran dan pemecahan masalah pembangunan,” ujar Pastika.

Baca juga:  Ini, Realisasi Anggaran Penanganan COVID-19 Provinsi Bali

Dari rancangan pendapatan dan belanja itu, lanjut Pastika, defisit anggaran direncanakan Rp 478,1 miliar atau 10,79 persen. Defisit ini nantinya akan dibiayai dari Silpa tahun 2017 dengan besaran sama. Kendati, pihaknya juga tidak menjamin ketersediaan Silpa itu. Seperti halnya Silpa tinggi yang dirancang untuk 2017 ternyata terserap habis. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *