Para prajuru Desa Adat Denpasar saat menjelaskan rencana pembangunan tempat pengabenan di Setra Bugbug. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Desa Adat Denpasar terdiri dari 105 banjar dengan jumlah krama sekitar 18.000 orang. Bahkan, sejalan dengan perkembangan krama di perkotaan, Denpasar bukan saja dihuni oleh krama adat, tetapi juga ada krama tamiu (pendatang) serta tamiu (tamu).

Bendesa Adat Denpasar A. A. Ngurah Rai Sudarma, SH., MH., didampingi Sabha Desa, A. A. Putu Gede Wibawa, Kertha Desa, Wayan Pande Sudirta dan Ketut Suteja Kumara beserta prajuru lainnya, Kamis (2/9), mengatakan pihaknya akan membangun tempat pengabenan (sejenis krematorium). Lokasinya di Setra Bugbug yang berlokasi di areal Setra Agung Badung bagian barat daya.

Baca juga:  Desa Adat Denpasar Bersinergi Putus Penyebaran COVID-19

Luas keseluruhan Setra Agung Badung mencapai 9,3 hektare. Sedangkan Setra Bugbug seluas 40 are dan rencana pembangunan tempat pengabenan ini akan menghabiskan lahan seluas 33 are.

Ia menegaskan, rencana pembangunan tempat pengabenan ini sudah dirancang sejak 2017. Namun, akibat beberapa kendala, baru kali ini dapat direalisasikan.

Pembangunan tempat pengabenan ini mendapat bantuan dana dari BKK Provinsi Bali sebesar Rp 2,5 miliar. Setelah proses tender, dana yang dihabiskan mencapai Rp 1,9 miliar lebih. “September ini diharapkan sudah dikerjakan, karena pemenang tender sudah ada, yakni CV Agnesa Bangun Persada,” tambah Suteja Kumara.

Baca juga:  Krematorium di Bali dan Harga Paketnya

Pembangunan ini merupakan program desa adat. Karena itu, pihaknya mengajukan proposal ke Pemkot Denpasar No 06/DA-DPS/I/2020 tertanggal 15 Januari 2020. Proposal tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh Pemkot dengan mengajukan usulan ke provinsi.

Pembangunan tempat pengabenan ini dipastikannya tidak akan mendegradasi adat dan agama. Karena prosesnya semua masih berjalan seperti biasa.

Misalnya, banten tetap seperti biasa. Terlebih, bagi krama adat yang menggunakan setra ini, sudah ada tempat masing-masing. “Kami juga tetap menggunakan dewasa ayu sebagaimana yang telah diberlakukan sejak lama,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Jelang Pengumuman Paslon Pilkada, PDIP Bali Lakukan Konsolidasi Internal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *