Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dugaan tidak validnya data korban jiwa COVID-19. Hal ini berawal dari seorang pasien COVID-19 yang sembuh dimasukkan dalam data meninggal dunia.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Minggu (5/9), mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Ia pun mengutarakan sejumlah pihak akan dipanggil untuk diperiksa.

Yang akan dipanggil yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta operatornya, Koordinator Satgas COVID beserta petugas operatornya, Direktur RSUP Sanglah bersama operatornya, dan Direktur RSUD Wangaya beserta operatornya. “Besok dikirim surat panggilan ke sejumlah pihak tersebut untuk dimintai keterangan,” katanya.

Baca juga:  Setelah Patung dan Festival, Pejuang Ida Dewa Agung Istri Kanya Dibuatkan Lagu

Tim Satreskrim Polresta Denpasar akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait data pasien meninggal karena COVID-19 diduga tidak valid. Hal ini terbongkar saat polisi melakukan penyelidikan.

Polisi menyelidiki data korban meninggal karena COVID-19 berinisial JG. Hasil penyelidikan, JG dan suaminya, KD merupakan karyawan garmen dan tinggal di Denpasar.

Pasutri ini kaget saat ditelepon HRD tempat mereka kerja, Sl pada 4 September pukul 18.00 WITA. Sl menyampaikan jika dia dihubungi Bhabinkamtibmas desa setempat untuk mengkonfirmasi apakah benar JG meninggal.

Baca juga:  Studi Temukan Vitamin K Bisa Pengaruhi Kondisi Pasien COVID-19

Pasalnya berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, JG dinyatakan meninggal. “Padahal mereka sehat dan sedang beristirahat di kampungnya,” ungkapnya.

Polisi melakukan konfirmasi terkait data tersebut ke Operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Mt. Mt menyampaikan tahu adanya salah input data pasien
terkonfirmasi COVID-19 JG. Yang bersangkutan seharusnya diinput sembuh, tapi dalam sistem NAR diinput meninggal.

Ia mengakui kesalahan input data dilakukan oleh operator Satgas COVID-19 Kota Denpasar. Untuk Operator Satgas COVID-19 yakni Lr dan Dk.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Capai Lima Ribuan

Padahal JG berdasarkan data dari puskesmas dinyatakan sembuh, tapi rilis data pada aplikasi NAR dinyatakan meninggal pada 4 September 2021 pukul 20.00 Wita. Dalam aplikasi NAR, operator mengklik data sembuh dan meninggal berasal dari data puskesmas yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Terkait kejadian ini, pihak operator sudah menghubungi operator Kemenkes untuk mengubah data. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *