Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek rumah anggota ormas berinisial VR (27) di Jalan Pulau Maluku III, Denpasar, Kamis (2/9). Selain menangkap VR kesehariannya sebagai karyawan travel ini, polisi mengamankan ganja 1.343,65 gram, timbangan dan HP.

Informasi diperoleh, Senin (6/9), saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, tim dipimpin AKP Djoko Hariadi ini menemukan dua bungkusan kertas berisi daun dan batang ganja di dalam laci meja di teras kamarnya. Selain itu ditemukan satu buah toples kaca berisi berisi daun batang dan biji ganja di rak buku depan kamar pelaku.

Baca juga:  Ini, Prestasi Diraih Polda Selama 2020

Selanjutnya disita dua paket besar berisi daun, batang dan biji ganja di dalam tas kain ditaruh di atas lemari pakaiannya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh temannya, In menyimpan barang tersebut.

“Kemungkinan pelaku ini kurir dan bandarnya adalah In. Namun pengakuan pelaku ini mesti didalami kebenaran,” kata sumber.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi belum bisa dimintai konfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Resahkan Warga Melaya, WNA Jual Obat Seharga Jutaan Rupiah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *