14 Mall Anggota APBBI Bali Mulai Uji Coba Buka Operasional

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terbitnya SE Gubernur Bali No 15 Tahun 2021, yang salah satu poinnya mengizinkan dibukanya kembali operasional Mall/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, disambut baik Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali Gita Sunarwulan. Gita Sunarwulan mengatakan, dari 14 mall yang menjadi anggota APBBI Bali, semuanya sepakat untuk membuka operasionalnya pada Rabu (8/9).

Hal itu kata dia, karena sebagian besar anggotanya sudah mengantongi sertifikat CHSE, menerapkan prokes yang ketat, serta siap mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi. Kendati pembukaan operasional mall itu masih dalam tahap uji coba, pihaknya mengaku siap untuk menjadi perpenjangan tangan pemerintah, dalam peran mengedukasi masyarakat agar tertib prokes dan lebih sadar menjaga kesehatan, dan tidak berkerumun.

Salah satunya seperti di Beachwalk, Kuta, penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan sejak Agustus. Uji coba tersebut dilakukan kepada karyawan dan tenant yang ada di mall.

Baca juga:  Bandara Juanda Beroperasi Normal Kembali

Dari pantauan di lapangan, untuk di Beachwalk Mall, sejak pagi kunjungan relatif mulai ramai. Bahkan dikatakan, sejak dinyatakan operasional Beachwalk kembali dibuka pada pukul 10.00 WITA, pengunjung sudah mulai berdatangan.

“Hal itu tentu tidak terlepas karena masyarakat sudah sangat kangen untuk nge-mall. Bahkan, ada juga pengunjung yang datang sejak pagi hari, karena mereka sangat antusias. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik bahwa masih ada stand makanan yang masih belum buka. Hal itu disebabkan karena faktor kesiapan pihak tenant, karena informasi tersebut memang disampaikan pada Selasa (7/9) sudah cukup malam. Jadi memang masih ada stand yang belum siap untuk dibuka spontan,” ucapnya saat ditemui, Rabu (8/9).

Dipaparkannya, bagi pengunjung yang masuk ke Beachwalk Mall, mereka diwajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya juga melakukan pembatasan kepada masyarakat yang hendak masuk mall.

Baca juga:  Pecatur PON Bali Ladeni Lawan Tangguh

Anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk ke mall, begitu juga dengan lansia berumur 70 tahun keatas, dan orang hamil. “Kenapa kita tidak izinkan, karena itu berisiko tinggi bagi mereka,” ujarnya.

Pemberlakuan aturan tersebut, diakuinya sempat menuai protes dari para orangtua yang datang ke mall. Namun, pihaknya dengan tegas melarang bahwa anak-anak berusia dibawah 12 tahun dilarang masuk mall.

Pihaknya memberikan 2 opsi kepada orangtua yang mengajak anaknya ke mall. Pertama, adalah agar anak tersebut diminta menunggu di luar mall, sembari menunggu orang tuanya berbelanja. Mereka nantinya akan disiapkan kursi selama menunggu.

Kedua, anak itu berada di luar mall bersama orang tuanya (mereka tidak masuk mall). Namun, mereka akan disiapkan tim yang nantinya melayani perbelanjaan kebutuhannya di dalam mall.

Mengacu kembali kepada Terbitnya SE Gubernur Bali No 15 Tahun 2021, dalam poin 1.d. menyebutkan bahwa kegiatan pada Mall/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan dibuka dengan beberapa ketentuan. Pertama, usaha terkait diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen sampai dengan pukul 21.00 WITA. Kedua, dalam operasionalnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining kepada pegawai maupun pengunjung.

Baca juga:  Gianyar Terdeteksi 117 TPS Rawan

Selain itu, pengunjung yang diizinkan masuk adalah mereka yang sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Ketiga, kelompok masyarakat resiko tinggi seperti wanita hamil, penduduk dengan usia dibawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk.

Keempat, restoran/rumah makan atau kafe didalam lokasi pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan agar mengutamakan delivery/ take away dan dapat menerima makan ditempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen dan waktu makan maksimal 30 menit. Kelima, bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *