Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes bersama Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana mengecek data pasien COVID-19 di RSD Mangusada, Kapal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memerintahkan pengecekan data pasien COVID-19 meninggal. Perintah ini langsung ditindaklanjuti Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes bersama Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana.

Keduanya mengecek data kasus pasien COVID-19 di RSD Mangusada, Rabu (8/9). Hal ini dilakukan untuk memastikan data pasien COVID-19, baik yang positif, sembuh, dan meninggal dunia.

Baca juga:  3 Faktor Ini, Sebabkan Badung Masih di Zona Merah Selama Dua Minggu

Kapolres Dedy menyebutkan angka kematian akibat terkonfirmasi COVID-19 menjadi perhatian khusus Kapolda Irjen Putu Jayan. Oleh karena itu, Irjen Putu Jayan memerintahkan seluruh jajaran mengecek kepastian data meninggal dunia akibat COVID-19.

“Jadi kami harus teliti dan cek betul kepastian orang yang meninggal akibat COVID-19,” tegasnya.

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini berharap seluruh operator lebih teliti lagi dalam memasukan data, sehingga tidak ada kesalahan data yang disajikan kepada masyarakat. “Kita akan terus berkoordinasi terkait update data pasien COVID-19,” tutupnya.

Baca juga:  Kapolres Ancam Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Pengecekan tersebut juga dihadiri Direktur RSD Mangusada dr. I Ketut Japa dan Kadis Kesehatan Kabupaten Badung dr. I Nyoman Gunarta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *