Petugas berdiri di dekat kantong-kantong jenazah korban kebakaran LP Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (BP/Ant)

TANGERANG, BALIPOST.com – Kebakaran di LP Tangerang, Banten, Rabu dini hari (8/9) tidak saja menimbulkan korban jiwa bagi narapidana warga negara Indonesoa. Dua napidana warga negara asing, Portugal dan Afrika Selatan, turut menjadi korban tewas dalam kejadian tersebut.

Menteri hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Tangerang, Rabu, mengatakan, “Kami sedang koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan duta besar (kedua negara di Jakarta) dalam proses pemakaman kedua warga negara asing.” katanya dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (8/9)

Baca juga:  Terkait Baja Nirkarat, Indonesia Ajukan Gugatan ke Uni Eropa

Laoly mengatakan seluruh korban tewas sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan dilanjutkan ke RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto.

Sedangkan yang luka-luka dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang serta Klinik LP Tangerang. “Nanti yang tewas terbakar akan diidentifikasi untuk pendataan dan sampaikan kepada keluarga,” ujarnya.

Kebakaran hebat yang melanda Blok C LP Tangerang pada pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.

Baca juga:  Diminta Ditertibkan, Proses Pasokan BBM ke Pertamini Dipertanyakan

Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok hunian LP Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 orang narapidana. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *