Ilham Sabri. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang narapidana yang masih mendekam di LP Kerobokan, Moch Malik (27) terbongkar jadi penadah sepeda motor curian oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Malik yang terjerat kasus narkoba ini membeli sepeda motor curian dari mantan napi, Ilham Sabri (34).

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Ary Satriyan, Jumat (10/9),  Edi Nurahman pada Selasa (31/8) pukul 23.30 WITA membeli nasi goreng dan pulang ke rumahnya di Jl. Buana Kubu, Denpasar Barat. Setibanya di rumah, korban memakir sepeda motornya di depan, lalu masuk menaruh nasi goreng.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2019, Lanud I Gusti Ngurah Rai Gelar Latihan Pengamanan

Berselang 15 menit kemudian, korban keluar  dan m sepeda motornya hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa ada seseorang hendak menjual motor dengan harga miring dan tanpa surat-surat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob dipimpin Kompol Made Adhiguna memancingnya untuk transaksi.

Polisi berhasil mengamankan penjual motor tersebut, RW. “Kasus ini dikembangkan untuk mengungkap jaringannya,” ujarnya.

Pengakuan RW, lanjutnya, motor itu dibeli dari seseorang yang dikenal di media sosial. Petugas berhasil melacak identitasnya, Moch Malik yang ada dalam Lapas Kerobokan.

Baca juga:  242 Narapidana Diusulkan dapat Remisi, Tiga Diantaranya WNA

Petugas langsung menginterogasi Malik dan mengetahui motor diperoleh dari mantan napi curanmor sudah keluar masuk lapas, Sabri. Sabri beberapa waktu lalu ditangkap dan dihajar massa karena tepergok mencuri motor di wilayah Tuban, Kuta. Saat ini Sabri ditahan di Polsek Kuta.

Malik juga mengaku pada Rabu (1/9) pukul 10.13 WITA menyuruh Sabri membawa sepeda motor curian itu ke minimarket di Jalan Hangtuah, Sanur dan menemui RW. Setelah menerima sepeda motor  itu, RW bertemu dengan adik Malik, Fi di Jalan Gatot Subroto, Denpasar dan menyerahkan uang pembelian motor Rp 6 juta. Oleh Fi, uang itu ditransfer ke Malik. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dilimpahkan Tahap II, Ismaya Dijebloskan ke LP Kerobokan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *