Kunjungan wisatawan ke Pantai Patitinget belum menunjukan geliat signifikan dibandingkan Pantai Kuta yang mulai dibuka untuk umum. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, terus berupaya menertibkan protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, sejak Gubernur Bali mengeluarkan kebijakan untuk uji coba pembukaan objek wisata, seperti pantai. Tim yustitusi rutin memiliki jadwal pemantauan ke sejumlah pantai di Gumi Keris pada sore hari.

“Mulai Pantai yang ada di Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara hingga pantai yang berada di wilayah Mengwi (dilakukan pengawasan -red). Kami lebih melakukan pengawasan masalah prokes seperti penggunaan masker dan kerumunan,” ungkap Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (12/9).

Kendati telah melakukan pemantauan, namun birokrat asal Denpasar ini tetap wanti-wanti mengingatkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap prokes. Sebab, dibukanya objek wisata tentu ini angin sedar yang nantinya bisa berdampak terhadap perkembangan ekonomi masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Koster : Wajib Hukumnya Bermitra dengan Media

“Pembukaan objek wisata ini jangan sampai dikecewakan dengan seenaknya mengabaikan prokes. Kalau diabaikan kasus meningkat pantai ditutup lagi. Karena itu perlu kesadaran bersama untuk menjaga, jangan mengandalkan petugas saja tapi harus mulai kesadaran dari sendiri mematuhi prokes,” jelasnya.

Dikatakan, uji coba pembukaan pantai di Badung diawali dari Pantai Kuta, disusul pantai-pantai lainnya juga melakukan pembukaan. Namun untuk pengawasan pengunjung masuk ke pantai itu diberikan kewenangan kepada pengelola pantai. Mengingat hampir dominan pantai di Badung dikelola langsung oleh desa adat.

“Jadi untuk pengawasan pengunjung ke Pantai sepenuhnya kami berikan tanggung jawab kepada pengelola pantai karena di desa adat juga sudah ada satgas desa adat. Nanti desa adat mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan wisatawan masuk. Mulai dari mengecek kartu vaksin dan lainnya sebagainya. Setelah dilakukan pengecekan baru mereka diperbolehkan masuk ke pantai,” paparnya.

Baca juga:  Pencurian di Pasar Karangsokong Enam Anak SD dan SMP

Disisi lain, DPRD Badung mengingatkan pemerintah daerah betul-betul menyiapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) di setiap destinasi dan akomodasi pariwisata, sehingga kehadiran wisatawan tidak menimbulkan klaster baru. “Kami sangat mendukung apa yang sudah dirancang, sehingga program-program tersebut bisa berjalan. Sebab, sektor pariwisata yang merupakan andalan pendapatan daerah Kabupaten Badung bisa mulai menggeliat, namun pembukaan pariwisata ini jangan sampai menjadi kluster baru,” ungkap Ketua DPRD Badung, Putu Parwata.

Baca juga:  Puluhan Kios Lantai II Pasar Semarapura Rusak Berat

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan bersama-sama baik pemerintah pusat maupun daerah. Pertama, pembukaan pariwisata ini jangan sampai menjadi kluster baru. Begitu wisatawan domestik maupun wisman masuk ke Bali, sehingga masing-masing harus memberikan peranan. Bagaimana Pemprov, bagaimana Kabupaten Badung, bagaimana pemerintah pusat dengan Satgas Covidnya.

“Ini harus dilakukan selektivitas terutama di Bandara Ngurah Rai, harus benar-benar menyiapkan satu fasilitas yang memang baik dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membebani biaya yang mahal kepada wisman maupun wisnus, jadi betul-betul harus di-screening dengan baik, di-screening dengan prosedur yang benar. Jangan sampai kasus covid-19 di Bali menjadi naik lagi,” tegasnya. (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *