Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di pinggir Jalan Sunia Negara Gang Bedugul, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (8/9). Polisi meringkus dua sejoli berinisial AS (26) dan ALL (23), barang bukti narkoba ditemukan di kamar kosnya.

Informasi diperoleh, Minggu (12/9), seperti biasa polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pemogan. Alhasil petugas mendapat informasi akan ada transaksi di TKP.

Baca juga:  Dari Bali Mayoritas Zona Merah! hingga Pasien COVID-19 Meninggal Bertambah Lagi

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian. “Saat polisi melakukan pengintaian di sana, datang sepeda motor dikendarai kedua pelaku ini, pukul 19.00 Wita. Gerak-gerik mereka mencurigakan,” kata sumber.

Selanjutnya polisi langsung menangkap mereka. Polisi langsung membawa mereka ke kamar kosnya tidak jauh dari TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket shabu seberat 4,99 gram.

“Diduga mereka hendak pesta shabu tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Polresta Denpasar,” ucapnya.

Baca juga:  Berawal dari Tangkap Pemakai, Dua Pengedar Narkoba Diringkus

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengaku belum ada informasi adanya pengungkapan kasus ini. “Coba saya cek dulu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *