Dewa Anom Sayoga (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yustisi Kota Denpasar tak pernah kendor melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam masa PPKM level IV. Dalam operasi yang digelar Senin (13/9), Tim Yustisi menjaring 17 orang pelanggar, sebagian besar karena salah menggunakan masker dan beberapa di antaranya tidak menggunakan masker sama sekali.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 17 orang yang terjaring, sebanyak tiga orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker. Sedangkan 14 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak benar. “Semua pelanggar tersebut dijaring saat tim melakukan penertiban di TL Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Karang, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat,” kata Anom Sayoga.

Baca juga:  Pembunuh Rai Sina Dihukum Lima Tahun Penjara

Anom Sayoga menyampaikan, sebagian besar pelanggar menggunakan masker tidak tepat, yaitu dipasang di dagu. Tidak menutupi hidung dan mulut.

Dalam upaya menekan penularan COVID-19, pihaknya memberikan pembinaan kepada pelanggar yang menggunakan masker tidak tepat. Tidak hanya itu, pelanggar juga harus diberikan sanksi fisik maupun sanksi administrasi.

Anom Sayoga sangat menyayangkan masih saja ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah atau salah menggunakan masker. Jika ingin kasus COVID-19 terus melandai, diharapkan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Baca juga:  Penyerbuan Kantor Satpol PP Denpasar, Empat Terduga Pelaku Ditangkap

Dengan taat menggunakan masker, diharapkan penularan COVID-19 bisa ditekan. Dengan melandainya kasus COVID-19, diharapkan perekonomian Bali cepat normal.

Sementara itu tambahan kasus COVID-19 di Bali pada Senin (13/9) masih terjadi. Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus barus mencapai 122 orang. Dengan demikian, kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 110.366 orang.

Tambahan korban jiwa COVID-19 mencapai 15 orang, sehingga kumulatifnya mencapai 3.751 orang. Pasien sembuh bertambah sebanyak 352 orang, sehinggat kumulatifnya mencapai 102.501 orang. Jumlah kasus aktif sebanyak 4.114 orang. (Subrata/balipost)

Baca juga:  Bupati dan Wabup Jembrana Ajak Masyarakat Berhari Raya Patuhi Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *