Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (13/9) mengumumkan perpanjangan PPKM Levelling di Jawa-Bali. Dalam keterangan pera virtual disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali menyebut kabupaten/kota yang menjalankan PPKM Level 4 sudah berkurang signifikan.

Dipantau dari Denpasar, Luhut mengatakan pada pekan ini, ada sisa 3 kabupaten/kota yang masih menjalani PPKM Level 4 dari 11 pada pekan lalu. “Sehingga dari 11 kabupaten/kota PPKM Level 4 minggu lalu, berkurang jumlahnya menjadi 3 saja,” katanya.

Ia mengatakan situasi COVID-19 yang membaik begitu cepat di Jawa Bali menyebabkan penurunan PPKM yang lebih cepat juga. Di sisi lain kecepatan vaksinasi dan PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal. “Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai protokol kesehatan dan PeduliLindungi,” sorotnya.

Baca juga:  Kasus Bayi Tewas di TPA, Ini Alasan Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Hal ini, kata Luhut, cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang selanjutnya dari COVID-19. “Ingat yang lalu kita kena COVID-19 varian Alfa, sekarang kita menghadapi varian Delta yang lebih dashyat,” ujarnya.

Luhut mengingatkan lagi perlunya kewaspadaan. Sebab, di beberapa daerah kembali terjadi peningkatan kasus konfirmasi dan kematian di Jawa Tengah. Seperti di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang. “Ini early warning juga bagi kita. Karena di sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Ini yang harus kita hati-hati, jangan kita kembali lagi ke sebelum tanggal 15 Juli,” katanya mengingatkan.

Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberlakukan PPKM levelling di seluruh Jawa-Bali dengan evaluasi seminggu sekali. “Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor ini. Jadi kalau dilepas, tidak dikendalikan terus akan terjadi gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan berbagai negara lain,” tegasnya.

Baca juga:  Bali Perlu Bentuk Badan Kehormatan Pariwisata Budaya

Terkait penerapan protokol kesehatan dalam pembukaan aktivitas masyarakat, pihaknya menerjunkan tim untuk dapat melihat kondisi ini. Di beberapa wilayah terjadi peningkatan aktivitas yang cukup masif, terutama di beberapa lokasi wisata. “Seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi terjadinya kasus impor bagi daerah tersebut,” sebut Luhut.

Sebelumnya, Luhut juga mengumumkan bahwa Bali dalam sepekan ke depan, 14 sampai 20 September, menjalani PPKM Level 3. Dengan sudah masuknya Bali ke level 3, artinya 9 wilayah aglomerasi sesuai dengan Inmendagri No. 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, tidak ada yang menjalani PPKM Level 4. Sembilan wilayah aglomerasi itu adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, Malang Raya, Kabupaten dan Kota Magelang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Baca juga:  Beri Dampak Nyata, Holding UMi Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional

Luhut mengatakan penanganan COVID-19 di Jawa Bali terus menunjukkan perbaikan signifikan. Di Jawa-Bali, kasus konfirmasi turun 96 persen dibandingkan puncaknya pada pertengahan Juli lalu.

“Pada PPKM minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali ke level 3. Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang menjaga kondusivitas PPKM,” katanya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *