Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 pada seorang siswa/i SMP di Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan vaksinasi serentak bagi anak usia 12-17 tahun untuk mempercepat pemulihan sektor kesehatan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam strategi hidup berdampingan dengan COVID-19, pemerintah mencanangkan akselerasi vaksinasi, terutama untuk kategori rentan. Bahkan, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, cakupan vaksinasi akan ditambahkan sebagai syarat turun level PPKM.

Menko Luhut mengatakan dimasukkannya indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi PPKM ini sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama COVID-19. Terutama untuk penurunan Level PPKM dari Level 3 ke Level 2 dan Level 2 ke Level 1 di Jawa-Bali.

Dalam keterangan pers virtual, Senin (13/9) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut menegaskan, untuk bisa turun dari Level 3 ke Level 2, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus mencapai 40 persen. Sedangkan untuk bisa turun dari Level 2 ke Level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

Baca juga:  Dari Bangun Kampus Teknologi di Bali hingga Kata Bupati Gianyar

“Untuk kota-kota yang saat ini berada pada Level 2 akan diberikan waktu selama dua minggu untuk dapat mengejar target pada poin di atas. Jika tidak bisa mencapai maka akan dinaikkan statusnya kembali pada Level 3,” katanya.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali ini menyampaikan, pencapaian target cakupan vaksinasi tersebut sangat penting karena vaksinasi telah terbukti menekan risiko keparahan dan kematian jika terpapar COVID-19, terutama bagi para lansia. “(Vaksinasi) sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian, terutama para lansia. Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama COVID-19,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Disengat Tawon Meninggal hingga Penculikan Nyaris Dialami Siswi SD

Ia pun mengungkapkan saat ini stok vaksin yang ada masih banyak. “Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan ada 41 juta dosis vaksin yang saat ini ada pada stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan. Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi,” ujarnya.

Selain meningkatkan cakupan vaksinasi, terang Menko Marves, pemerintah juga terus meningkatkan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment), termasuk penanganan isolasi terpusat (isoter) yang optimal. “Isoter ini menjadi sangat penting. Nanti orang-orang yang kena pada status hitam di PeduliLindungi akan kita segera tangani. Di mal misalnya, kalau diperiksa itu akan kita langsung bawa ke karantina terpusat untuk menghindari penularan ke orang-orang lain,” ujarnya.

Strategi yang ketiga adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang tinggi didukung oleh implementasi skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini,” ujar Luhut.

Baca juga:  DPO Kasus Korupsi LPD Yeh Embang Kauh Dibekuk Kejaksaan

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal perkembangan cakupan vaksinasi secara nasional. “Dari 169 juta dosis yang diterima pemerintah, 157 juta dosis sudah dikirim dan diterima di daerah, sementara itu 9 juta dosis sedang dalam perjalanan, 3 juta dosis disiapkan untuk cadangan nasional,” katanya.

Sedangkan, dari total 157 juta dosis yang dikirim ke daerah, sebanyak 116 juta dosis sudah disuntikkan. “Rinciannya, 73 juta dosis pertama dan 43 juta dosis suntik kedua, sisanya sebanyak 41 juta dosis masih disimpan sebagai stok di daerah-daerah,” paparnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *