Petugas mengumpulkan tulang di pinggir Pantai Keramas, Blahbatuh. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pada Senin (6/9) sekitar pukul 15.00 WITA ditemukan tulang belulang di Pantai Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Tulang itu pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang berjalan-jalan di pesisir pantai itu.

Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, Selasa (14/9), mengatakan pihaknya masih menyelidiki keberadaan sejumlah tulang tersebut. Merupakan bagian kerangka manusia atau hewan.

Ia menyebutkan kronologis penemuan tulang, berawal dari warga, Ketut Suastika yang berjalan menyisir pantai sekitar pukul 12.30 WITA. Kemudian dilihat ada tulang yang berserakan di atas pasir.

Baca juga:  Selama 2022, Ini Dua Jenis Perkara Menonjol di PN Denpasar

Suastika memungut tulang-tulang tersebut dan menaruhnya dalam sebuah tas. Ia kemudian melaporkan kepada anggota Pol Air yang sedang patroli di sana.

AKP Yoga Widyatmoko menyampaikan Tim Opsnal Polsek Blahbatuh telah mengecek lokasi penemuan tulang. Setelah dicek, Personel Polsek Blahbatuh menemukan 8 buah tulang.

Tulang tersebut dititipkan sementara di Instalasi Kamar Jenasah Sanjiwani untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah keterangan para saksi. Polsek Blahbatuh telah memohon pemeriksaan tulang ke dokter spesialis orthopedi.

Baca juga:  Empat Petugas Imigrasi Diperiksa

Kapolsek Blahbatuh meyakinkan dugaan awal penemuan tulang tersebut bukan tulang manusia. “Hanya saja, tetap nanti saksi ahli yang menentukan hasil identifikasi penemuan tulang di pantai tersebut,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *