Petugas melakukan perompesan pohon perindang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Musim hujan mulai terjadi di wilayah Kota Denpasar. Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan.

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa, Senin (13/9) menekankan memasuki musim hujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang. Selain itu, saat musim hujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya.

Baca juga:  Nyepi, Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan 24 Jam

Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun. Hal ini diharapkan mampu meringankan bebah pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Menurut Gustra panggilan akrabnya, pelaksanaan perompesan pohon perindang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota. “DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Baca juga:  Dari WNA Duduk di Pelinggih Pura Viral hingga Bencana Landa Gianyar

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanaman pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

“Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan  rutin. Di DLHK ada 4 regu. Satu regu beranggotakan 8 sampai 10 orang yang rutin tiap hari melakukan pemantauan dan perompesan pohon,” jelasnya

Baca juga:  Tim Kabaddi Badung dan Klungkung Juara Piala Pangdam

Adapun saat ini DLHK telah melakukan perompesan di beberapa titik secara rutin memasuki musim penghujan. Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar. “Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan,” pungkasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *