Giri Prasta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersuara menanggapi dugaan adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) di wilayahnya. Dugaan ini mencuat dan sudah ditindaklanjuti Kejari Badung.

Orang nomor satu di Kabupaten Badung ini mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum. Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini pun menegaskan tidak mau terlibat kasus hukum.

Kejari Badung telah meminta keterangan pada 14 Nakes penerima insentif di Badung. “Itu adalah urusan dari penegak hukum, bukan ranahnya Giri Prasta. Saya tidak akan pernah terlibat urusan daripada penegak hukum,” tegas Bupati Giri Prasta, Selasa (14/9).

Baca juga:  Dinsos Tindaklanjuti Arahan Bupati Badung Mendukung Aktivitas Lansia

Bupati asal Desa Pelaga ini pun enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya ke ranah penegak hukum. “Kalau bicara masalah praduga tak bersalah boleh dong, tetapi urusan nanti ada proses kan ada tim yang berwenang, bukan Giri Prasta,” tegasnya lagi.

Pidsus Kejari Badung pimpinan Dewa Lanang Arya telah turun ke lapangan guna menggali informasi dari sejumlah nakes penerima insentif. Dikonfirmasi perihal itu, Kasipidsus Dewa Lanang seizin Kajari Badung I Ketut Maha Agung, membenarkan. “Bukan memeriksa. Namun kami melakukan wawancara pada 14 orang nakes penerima insentif,” kata Dewa Lanang didampingi Kasiintel Made Gede Bamax.

Baca juga:  Bupati Mendem Pedagingan di Kesambi dan Resmikan GOR Giri Santi Pertiwi

Pun saat didesak terkait hasil wawancara pada 14 nakes itu, pihak penyidik belum mau memberikan keterangan. “Yang jelas, dari 14 nakes itu kita mintai informasi terkait apa yang mereka alami,” sebut Dewa Lanang.

Apakah nanti akan dilakukan pemeriksaan lanjutan? Kasiintel Made Bamax menjelaskan, bahwa pihaknya akan menunggu perkembangan. “Kita lihat saja nanti. Ini sifatnya baru wawancara saja,” jelasnya.

Informasi lain yang didapat di internal kejaksaan, selain menggali informasi pada nakes di tingkat puskesmas, pemeriksaan lanjutan untuk mencari keterangan yang lebih kredibel juga akan dilakukan di Dinas Kesehatan Badung. “Semua ada mekanismenya. Karena ini insentif, kita gali dari bawa dulu, yakni di tingkat penerima,” beber sumber kejaksaan.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat Kejari Badung Dimutasi

Seperti diberitakan, isu dugaan pemotongan insentif ini sudah ditangani langsung oleh Kejari Badung. Ada 30 nakes yang diduga dipotong insentifnya. Sebagian besar bertugas di Puskesmas. (Parwata/Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *