DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor pengacara LBH HPP PETA di Jalan Pidada XIII, Ubung, Denpasar Utara, Kamis (16/9) dilempar molotov. Akibat kejadian itu kaca depan kantor pecah dan untungnya api cepat dipadamkan.
Terkait kejadian ini, Jhon Korassa Sonbai mengatakan, dari kesaksian tetangganya, peristiwa ini terjadi sekitat pukul 00.30 Wita. Pelaku diduga dua pria tidak dikenal naik sepeda motor. “Mereka berboncengan naik sepeda motor matic,” ungkapnya.
Tetangga Jhon yang melihat kejadian itu langsung teriak minta tolong. Sedangkan pelaku langsung kabur. “Barang bukti berupa pecahan botol sudah diamankan petugas. Tim kami sudah melapor ke Polresta Denpasar. Cuma kaca saja karena apinya cepat padamkan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah menerima laporan peristiwa ini, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya ke TKP.
“Pukul 01.00 Wita dilakukan olah TKP oleh anggota Identifikasi. Sedang kami selidiki,” tegas Kompol Mikael, didampingi Wakasat AKP Wiastu Andri Prayitno.
Mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini mengungkapkan, saat ini sedang memeriksa saksi-saksi yang ada di seputaran TKP. Selain itu pihaknya juga mengecek rekaman CCTV. “Kami berupaya mengungkap kasus ini sampai tuntas,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)