DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebut daerah yang berada di daerah PPKM level 1, 2, dan 3 jangan ragu untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Namun dengan syarat satu ruang perkuliahan hanya boleh diisi 25 mahasiswa saja.
Sisanya mengikuti secara daring (online). Selain itu, seusai mengikuti PTM mahasiswa tidak boleh berkumpul atau berkerumun untuk menghindari timbul klaster penyebaran COVID-19 di kampus.
Langkah ini pun disambut baik oleh Rektor Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK. Bahkan, setahun sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia, dan Bali pada khususnya Unwar pernah menerapkan sistem pembelajaran secara hybrid (offline dan online).
Sebanyak, 70 persen mahasiswa mengikuti PTM, dan 30 persen secara daring. “Dan sekarang kalau sudah diijinkan menggelar PTM (karena Bali sudah menerapkan PPKM Level III,red) kami siap melakukannya dengan syarat-syarat yang ditentukan dan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Prof. Widjana, Kamis (16/9).
Meskipun demikian, pihaknya belum berani menggelar PTM secara full. Menurutnya, saat ini kondisi dan perkembangan COVID-19 di Bali masih fluktuatif.
Sehingga, diperlukan kehati-hatian menyikapi kondisi ini. “Jangan terlau bangga dengan data (perkembangan COVID-19,red) yang dikatakan melandai, karena di beberapa tempat di Bali penyebaran COVID-19 masih tinggi. Apalagi kalau sampai kita lengah, maka tidak menutup kemungkinan COVID-19 akan meningkat kembali,” tandasnya.
Oleh karena itu, saat ini yang bisa dilakukan bagaimana caranya menekan penyebaran COVID-19, namun proses pendidikan tetap berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah. “Kami akan tetap melakukan pembelajaran secara hybrid, entah itu perbandingannya 50 persen berbanding 50 persen. Karena jujur kami belum berani menyelenggarakan PTM secara full, meskipun Bali sudah berada pada PPKM level III,” tegasnya. (Dira Arsana/balipost)