Komplotan pencuri berhasil ditahan di Polsek Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi seorang pelajar berinisial ELW (17) terlibat bobol ruko diungkap Tim Opsnal Polsek Abiansemal, Sabtu (18/9). Tersangka Elw bersekongkol dengan buruh, Supriyanto (20) dan aksinya ini terbongkar saat mereka mengambil sepeda motor yang ditinggal di TKP di ruko Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (20/9) menyampaikan, kasus ini dilaporkan korban, Iis Indrayana (30) berprofesi sebagai tukang batu. “Di TKP ada proyek SPBU dan korban tinggal sementara di ruko sebelahnya,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Kelangkaan, Migor Mulai Didistribusikan

Kronologisnya, korban nge-charge HP-nya di sebelah tempat tidurnya. Selanjutnya dia tidur dan lupa mengunci pintu ruko.

Pada Sabtu (18/9) pukul 04.00 Wita korban bangun dan hendak mengambil HP-nya. Ternyata HP-nya tersebut hilang dan korban langsung melapor ke Polsek Abinasemal.

Setelah menerima laporan kasus ini, lanjut Kompol Ruli, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra bersama Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa langsung melakukan olah TKP. Saat itu di TKP ditemukan satu unit sepeda motor ditinggal pelaku.

Baca juga:  Penjemputan OTG-GR Turun, Kapolsek Abiansemal Klaim Berdampak ke Warga Terkonfirmasi

Berselang beberapa saat kemudian, datang kedua pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui melakukan pencurian dan mereka langsung dibawa ke Mapolsek Abiansemal.

Saat diperiksa penyidik, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mudah karena pintu ruko tidak dikunci. Rencananya HP curian dijual dan uangnya dibagi dua. “Mereka juga mengaku melakukan pencurian di bangunan proyek di 3 TKP wilayah Panjer dan Renon. Pelaku mengaku mencuri untuk biaya hidup,” ujar Kompol Ruli. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Karena Ini, Seorang Mahasiswa Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *