AMLAPURA, BALIPOST.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem, mengamankan warga, I Kadek Misi. Pria yang berprofesi sebagai petani asal Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, ini ditangkap karena kepemilikan narkoba, jenis sabu-sabu.
Pelaku dibekuk di rumahnya bersama dengan sejumlah barang bukti narkotika, Minggu (19/9). Kasat Reskoba Polres Karangasem, AKP Dewa Gede Oka, menjelaskan, penangkapan yang dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. “Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dewa Oka, menambahkan, dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. Yaitu bungkus rokok di dalamnya berisi tiga paket yang diduga narkotika berjenis sabu. Tiga paket yang diamankan terbungkus plastik klip isi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Berat keseluruhan diperkirakan 0,60 gram bruto atau netto 0,30 gram. Pelaku mendapatkan barang haram itu dengan cara beli dan mengambil tempelan sekitar wilayah Kota Buleleng,” katanya. (Eka Parananda/balipost)